Peran Bhabinkamtibmas Polsek Margorejo Dalam Mencegah Tindak Pidana Curanmor Di Wilayah Hukum Polres Pati
Abstract
Tingginya tindak pidana curanmor di kecamatan Margorejo kabupaten Pati, menyebabkan masyarakat menuntut terhadap peran Polisi yang selalu hadir di tengah masyarakat. Untuk menjawab tuntutan tersebut satuan Binmas Polsek Margorejo melalui para Bhabinkamtibmas yang dalam hal ini memiliki peran sebagai garda terdepan dalam berhadapan langsung dengan masyarakat Margorejo. Sesuai dengan tugasnya untuk menjaga Kamtibmas Bhabinkamtibmas harus menjalankan perannya sebagai pembina, pembimbing, pendidik masyarakat. Rumusan masalah yang menjadi permasalahan yaitu, bagaimana peran Bhabinkamtibmas polsek Margorejo dalam mencegah tindak pidana curanmor di wilayah hukum polres Pati, pelaksanaan peran Bhabinkamtibmas polsek Margorejo dalam mencegah tindak pidana curanmor di wilayah hukum polres Pati dan faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan peran Bhabinkamtibmas dalam mencegah tindak pidana curanmor di wilayah hukum polres Pati. Pendekatan pada penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian lapangan. Dimana data yang didapat melalui wawancara dan studi dokumen kemudian dalam menganalisa serta membahas peran menggunakan teori aktifitas rutin Lawrence Cohen, teori peran (Rhole theory) Bidle dan Thomas, dan teori manajemen POAC menurut George R. Terry dan lima konsep yaitu konsep peran, konsep Bhabinkamtibmas, konsep pencegahan, konsep curanmor, dan konsep kamtibmas.
Peran Bhabinkamtibmas dalam mencegah tindak pidana curanmor di kecamatan Margorejo dinilai belum optimal. Belum optimalnya peran Bhabinkamtibmas tersebut karena dalam pelaksanaannya menemui berbagai faktor penghambat. Faktor yang menghambat peran Bhabinkamtibmas tersebut terdiri dari kendala internal dan eksternal. Faktor internal meliputi sumberdaya manusia yang kurang memadai, sarana dan prasarana yang tidak mendukung pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas, dan rendahnya motivasi Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugas di lapangan. Sedangkan faktor eksternal yang menghambat peran Bhabinkamtibmas adalah kultur masyarakat Kecamatan Margorejo yang masih menggunakan mindset lama. Kesimpulan dari pembahasan di atas, kinerja Bhabinkamtibmas masih perlu ditingkatkan baik melalui kualitas dan harus tepat sasaran dalam menentukan tempat yang diberikan penyuluhan kemudian memanfaatkan teknologi seperti media sosial serta bekerja sama dengan instansi samping dan dealer kendaraan yang berada di Margorejo dalam menyampaikan pesan kamtibmas.
References
BUKU
Akpol. 2012. Diktat Binmas. Semarang:Akademi Kepolisian Republik Indonesia
Akpol. 2014. Diktat Manajemen Pembinaan Polri. Semarang:Akademi Kepolisian Republik Indonesia
Akpol. 2014. Diktat Polmas. Semarang:Akademi Kepolisian Republik Indonesia
Arsyam, A. T. (2017). Peran Bhabinkamtibmas dalam Upaya Pencegahan Kasus Curanmor di Wilayah Hukum Polres Kudus: The Role of Bhabinkamtibmas in Efforts to Prevent Cases of Motorized Vehicle Theft in the Area of Kudus Police Department. Indonesian Journal of Police Studies, 1(1), 255-294. Retrieved from http://journal.akpol.ac.id/index.php/ijps/article/view/5
Buku Pintar Bhabinkamtibmas nomor kep/773/VII/2016 tanggal 29 Juli 2016 edisi ketiga tahun 2016
Ghony, M. Djunaidi dan Fauzan Almanshur. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif. Jogjakarta:Ar-Ruzz Media
Horton, Paul B dan Chester L. Hunt.1984. Sociology. New York:McGraw-Hill.
Imballoo, I. (2017). Optimalisasi Patroli Roda Empat Satuan Sabhara dalam Mencegah Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor di Wilayah Hukum Polres Kudus: Optimizing the Sabhara Unit’s Four-Wheeled Patrol in Preventing Criminal Acts of Motorized Vehicle Theft in the Jurisdiction of Kudus District Police. Police Studies Review, 1(1), 381-430. Retrieved from http://journal.akpol.ac.id/index.php/psr/article/view/15
Kelana, Momo.2002. Memahami Undang-Undang Kepolisian. Jakarta:PTIK Press.
Malayu, S.P. Hasibuan 2007. Manajemen Sumber Daya Manusia. cetakan kesembilan, Jakarta:PT Bumi Aksara.
Muhammad, Farouk dan Djaali. 2005. Metode Penelitian Sosial. Ed. Revisi. Jakarta: PTIK Press & CV. Restu Agung.
Mustofa, G. K. (2017). Optimalisasi Penyuluhan Satuan Binmas Melalui Program Djimat dalam Pencegahan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor di Wilayah Hukum Polres Banyumas: Optimizing the Extension of Binmas Unit Through the Djimat Program in Preventing Criminal Acts of Motorized Vehicle Theft in the Jurisdcition of Banyumas District Police. Police Studies Review, 1(1), 145-208. Retrieved from http://journal.akpol.ac.id/index.php/psr/article/view/11
Moleong, Lexy J. 1989. Metode Penelitian Kualitatif, Bandung : Remaja Rosdakarya.
Pratama , R. R. (2017). Upaya Patroli Dialogis Unit Patroli Satuan Sabhara dalam Mencegah Tindak Pidana Curanmor di Wilayah Hukum Polres Cilacap: The Dialogical Patrol Efforts of the Sabhara Unit Patrol in Preventing Criminal Acts of Motorized Vehicle Theft in the Jurisdiction of the Cilacap Regional Police Department. Advances in Police Science Research Journal, 1(1), 245-292. Retrieved from http://journal.akpol.ac.id/index.php/apsrj/article/view/23
Ramadhan, K. F. (2017). Optimalisasi Patroli Sabhara Dalam Mencegah Curanmor di Wilayah Hukum Polres Klaten: Optimization of Sabhara Patrol in Prevention Motorized Vehicle Theft in the Jurisdiction of Klaten District Police Department. Advances in Police Science Research Journal, 1(1), 47-102. Retrieved from http://journal.akpol.ac.id/index.php/apsrj/article/view/18
Sat Intelkam Polres Pati. 2016. Intel Dasar Polres Pati
Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung:Alfabeta
Soekanto, Soerjono, 2002, Teori Peranan, Jakarta, Bumi Aksara
Terry, George R, 2004. Teori Manajemen, Bandung : PT. Citra Adity Bakti.
Terry, George R. 2009. Prinsip-Prinsip Manajemen. Jakarta:P.T Bumi Aksara.
Terry, George R. 2012. Azas-Azas Manajemen. Bandung:Alumni.
Tribhawono, G. Lilik.2006. Prelaksanaan Patroli Simpatik Dialogis Berjalan Kaki Dalam Membangun Hubungan Antara Polri Dan Masyarakat di Wilayah Polres Tanjung Jabung Barat. Skripsi Mhs. PTIK Angkatan XLIV. Jakarta:PTIK.
Utomo, G. P. (2017). Peran Bhabinkamtibmas dalam Penyampaian Pesan Kewaspadaan Terhadap Pencurian Kendaraan Bermotor di Wilayah Hukum Polres Kudus: The Role of Bhabinkamtibmas in Delivering Alert Messages Against Motorized Vehicle Theft in the Jurisdiction of the Kudus District Police. Police Studies Review, 1(1), 91-144. Retrieved from http://journal.akpol.ac.id/index.php/psr/article/view/10
Polsek Margorejo. 2016. Buku Intel Dasar Tahun 2016.
Polres Pati. 2016. Buku Intel Dasar Tahun 2016
INTERNET
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/24631/4/Chapter%20II.pdf
SKRIPSI
Kurniawan, Johan, 2012. Skripsi tentang Peranan Satuan Binmas Polresta Bandar Lampung Dalam Mencegah Curanmor di Kelurahan Kampung Baru.
Arianty, Ria, 2012. Skripsi tentang Implementasi Polmas oleh Satuan Binmas dalam Menanggulangi Pertambangan Emas Tanpa Izin di Wilayah Hukum Polres Dharmasraya.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Polri. Buku Petunjuk Lapangan No. Pol.:Bujuklap/17/VII/1997 tentang Bintara Polri Pembina Kamtibmas di Desa/Kelurahan.
Polri. Keputusan Kapolri No. Pol.:KEP/8/XI/2009 tentang Perubahan Buku Petunjuk Lapangan Kapolri No. Pol.:Bujuklap/17/VII/1997 tentang Bintara Polri Pembina Kamtibmas di Desa/Kelurahan.
Polri. Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015 tentang Tugas Pokok Bhabinkamtibmas.
Polri. Pasal 59, 60 dan 61 Perkap No 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Dasar Strategi dan Implementasi Pemolisian Masyarakat dalam Penyelenggaraan Tugas Polri
Polri. Surat Keputusan Kapolri No. Pol.:Skep/737/X/2005 tentang Kebijakan dan Strategi Penerapan Model Perpolisian Masyarakat dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
Polri. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Copyright (c) 2017 Ryan Tiantoro Putra
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.