Peran Bhabinkamtibmas dalam Penyampaian Pesan Kewaspadaan Terhadap Pencurian Kendaraan Bermotor di Wilayah Hukum Polres Kudus
The Role of Bhabinkamtibmas in Delivering Alert Messages Against Motorized Vehicle Theft in the Jurisdiction of the Kudus District Police
Abstract
Latar belakang dari penelitian ini adalah tingginya angka Curanmor yang terjadi setiap tahunnya di hampir seluruh Polres tak terkecuali Polres Kudus. Tujuan dari penelitian ini adalah Menganalisis peran Bhabinkamtibmas dan mengidentifikasi serta menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi Bhabinkamtibmas dalam penyampaian pesan kewaspadaan terhadap curanmor di wilayah hukum Polres Kudus. Penelitian ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres Kudus dan menggunakan metode penelitian kualitatif serta menerapkan teori Manajemen P.O.A.C dan S.W.O.T dalam membahas temuan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) analisis peran Bhabinkamtibmas dalam penyampaian pesan kewaspadaan terhadap curanmor yang dilakukan dengan Teori Manajemen dapat berjalan dengan baik dari tahap perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian; 2) bahwa peran Bhabinkamtibmas tersebut yang dianalisis denggan Program Promoter Kapolri sudah sesuai dengan poin ke 8 dari 11 Program Prioritas yakni membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas; 3) faktor-faktor yang yang menghambat peran Bhabinkamtibmas dalam penyampaian pesan kewaspadaan terhadap curanmor di wilayah hukum Polres Kudus yaitu a) masih adanya Bhabinkmatibmas yang merangkap tugas di satuan fungsi; b) belum semua Bhbainkamtibmas mengikuti Pendidikan Kejuruan Binmas; dan c) lokasi tempat tinggal Bhabinkamtibmas yang berbeda dan/atau jauh dari desa binaannya.
The background of this research is the high number of Curanmor that occurs every year in almost all Polres, including the Kudus Polres. The purpose of this study is to Analyze the role of Bhabinkamtibmas and identify and analyze the factors that influence Bhabinkamtibmas in delivering vigilance messages to mavers in the jurisdiction of the Holy Police. This research was conducted in the jurisdiction of the Holy Polres and used qualitative research methods and applied the management theory of P.O.A.C and S.W.O.T in discussing research findings. The results showed that 1) an analysis of the role of Bhabinkamtibmas in the delivery of vigilance messages to customers carried out with Management Theory could run well from the planning, organizing, implementing and controlling stages; 2) that the role of the Bhabinkamtibmas analyzed by the National Police Promoter's Program is in accordance with point 8 of the 11 Priority Programs, which is to build public awareness and participation in Kamtibmas; 3) the factors which hampered the role of Bhabinkamtibmas in delivering the message of vigilance towards muranmor in the Holy Police jurisdiction, namely a) the continued presence of Bhabinkmatibmas who doubles as a task in a function unit; b) not all Bhbainkamtibmas have attended the Binmas Vocational Education; and c) the location of Bhabinkamtibmas's residence which is different and / or far from the target village.
References
Akademi Kepolisian. 2013. Fungsi Teknik Binmas. Semarang: Akpol.
Akademi Kepolisian. 2015. Polmas. Semarang : Akpol.
Akademi Kepolisian. 2016. Manajemen Operasional Polri. Semarang: Akpol
Akademi Kepolisian. 2016. Manajemen Pembinaan Polri. Semarang: Akpol
Akademi Kepolisian. 2016. Metodologi Penelitian. Semarang: Akpol
Moleong, Lexy J. 1989. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Muhammad, Farouk dan H. Djaali. 2005. Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: PTIK Press
Narbuko, Cholid. 2008. Metodologi Penelitian. Bandung: Bumi Aksara
Sugiono.2009. Metodologi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif dan R&D. Jakarta: Alfa Beta.
Strauss , dan Corbin. 2006. Dasar-dasar Penelitian Kualitatif. Jakarta. Pustaka Pelajar
Terry, George R. 1984. Prinsip-Prinsip Manajemen. Terjemahan J. Smith D. F.M. Jakarta : PT. Bumi Aksara.
Peraturan Perundang-undangan
Republik Indonesia, Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Dasar Strategi dan Implementasi Pemolisian Masyarakat dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Bimbingan Penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Cara Kerja pada Tingkat Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor.
Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat.
Internet
Diponegoro, Ayub. 2016. Buku Panduan Program Promoter Kapolri. http://www.scrib.com/ document/324067773. (2 Maret 2017)
Creative, Bharadaksa. 2016. Program Prioritas. http://promoter.polri.go.id/landing.(1 Maret 2017)
Satria, Ase. 2016. Definisi Peran dan Pengelompokan Peran Menurut Para Ahli. http://materibelajar.id/2016/01/definisi-peran-dan-pengelompokan-peran.html.