PELIBATAN MANTAN NAPITER OLEH POLRI DALAM UPAYA MENDUKUNG DE-RADIKALISME

  • Andre Purba Akademi Kepolisian Republik Indonesia
Keywords: radikalisme, deradikalisasi, mantan napiter

Abstract

Ada sejumlah ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATGH) yang muncul dari waktu ke waktu yang berpotensi mengoyak integrasi nasional dan persatuan Indonesia. Berbagai wujud ATGH yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya serta pertahanan dan keamanan (Ipoleksosbudhankam) berpotensi merusak integrasi Bangsa dan persatuan Indonesia. Salah satu wujud ATGH yang sangat serius dalam membangun persatuan yang selama ini dihadapi Bangsa Indonesia adalah terorisme sebagai wujud dari radikalisme. Jaringan terorisme hanya bisa dihentikan jika seluruh elemen bangsa bekerja sama. Kerja sama mengatasi masalah radikalisme dan terorisme antar semua komponen Bangsa melalui berbagai institusi Pemerintah dan lembaga kemasyarakatan serta kolaborasi dengan lembaga-lembaga asing adalah keniscayaan dan telah dilakukan. Berbagai upaya kolaboratif telah menunjukkan penurunan tindak radikalisme dan terorisme di Indonesia dalam satu dasawarsa terakhir. Sikap dan tindak radikalisme yang sering berujung dengan aksi-aksi terorisme adalah permasalahan kemasyarakatan yang sangat kompleks dan kejahatan kemanusiaan yang harus disikapi dan ditangani dengan tegas dan bijak serta terprogram. Upaya pemulihan dan pembinaan para anggota kelompok-kelompok radikal dan mantan Napiter melalui program deradikalisasi mutlak perlu dilakukan secara berkelanjutan oleh semua pihak terkait secara terpadu dan sinerjik dengan leading sector BNPT dan Polri yang dengan jajarannya dari tingkat pusat hingga desa sebagai pelaksana di lapangan. Pelibatan mantan Napiter oleh Polri melalui upaya deradikalisasi menjadi salah satu program andalan yang sangat relevan.

Published
2022-10-31
How to Cite
Purba, A. (2022). PELIBATAN MANTAN NAPITER OLEH POLRI DALAM UPAYA MENDUKUNG DE-RADIKALISME. Tanggon Kosala, 11(2), 406-419. Retrieved from http://journal.akpol.ac.id/index.php/tanggonkosala/article/view/492