Implementation of ETLE Incar (Integrated Node Capture Attitude Record) Traffic Units in Actioning Traffic Violations in the Jurisdiction of the Mojokerto Police
Abstract
The increase in traffic violations impacts the high rate of traffic accidents and the potential for extortion (Pungli) by police against traffic violators is also increasing. ETLE INCAR is a measure implemented by the police as a response to address traffic violations and the potential for extortion by officers. This research aims to describe the implementation of ETLE INCAR in enforcing traffic violations within the jurisdiction of the Mojokerto Police and to describe the factors affecting its implementation. The concepts used in this study include the traffic unit concept, traffic violation concept, and the ETLE INCAR concept. The theories used as analytical tools related to the implementation of ETLE INCAR are organizational resource theory and management theory. Additionally, SWOT analysis is utilized to identify factors influencing the implementation of ETLE INCAR in enforcing traffic violations. This final project research employs a qualitative approach, utilizing field research methods. Data is collected through interviews, observations, and document studies, supported by data validity reinforced using triangulation techniques. Data analysis is conducted through data reduction, data presentation, and conclusion drawing. The results of this study indicate that the management of the implementation of ETLE INCAR has been carried out effectively. However, there are several obstacles or challenges in implementing ETLE INCAR, such as frequent network issues with the INCAR server, which slow down personnel in uploading capture results, and the presence of motorcyclists not using vehicle registration plates that hinder the enforcement of traffic violations by ETLE INCAR. Recommendations that can be implemented include: (1) Maximizing the role of social media in socializing the application of ETLE INCAR to the public, (2) Developing and innovating the technology used in ETLE INCAR, and (3) Improving and enhancing the server system of the ETLE INCAR application.
References
Dewantoro, A. 2021. Penyuluhan Hukum Indonesia Kontemporer. Yogyakarta.
Diantha, I. M. 2016. Metodologi Penelitian Hukum Normatif dalam Justifikasi Teori Hukum. Jakarta: Kencana.
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri. 2023. Pedoman Penulisan Ilmiah Taruna Akademi Kepolisian, Semarang.
Moloeng, L. 2005. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdyakarya.
Nurdiansyah, H., & Rahman, R. S. 2019. Pengantar Manajemen. Depok: DiandrCreative.https://www.google.co.id/books/edition/Pengantar_Manajemen/ZjqnDwAAQBAJ?hl=en&gbpv=1&dq=manajemen+poac&pg=PA23&p rintsec=frontcover.
Riduwan. 2004. Metode dan Teknik Menyusun Tesis. Bandung: Alfabeta.
Robinson, R. B., & Pearce, J. A. 1997. Manajemen Strategik. Jakarta: Jakarta Binarupa Aksara.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendekatan Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sujarwo, H. N. 2014. Manajemen Sumber Daya Organisasi. Pudislaktas BPKP.
Sukarna. 2011. Dasar-Dasar Manajemen. Bandung: CV. Mandar Maju
Usman, H., & Akbar, P.S. 2004. Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta : Bumi Aksara
Wijaya, T. 2018. Manajemen Kualitas Jasa. Jakarta: PT.Indeks.
Jurnal atau Skripsi
Admadja, F. K. 2022. Penerapan Tilang Elektronik dalam Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas (Studi Kasus Satlantas Polrestabes Palembang). Palembang: Universitas Sriwijaya.
Brianne, K. 2023. Optimalisasi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui Etle Mobile Oleh Unit Gakkum Guna Mengurangi Pelanggaran Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Sragen. Sragen.Semarang.Skripsi:Akpol
Chandra, A. 2019. Upaya Penegakan Hukum Terhadap Peningkatan Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Magelang. Magelang : Universitas Muhammadiyah Magelang.
Diana, I. 2019. Tinjauan Hukum Islam terhadap Penegakan Hukum Pelanggaran Lalu Lintas Berdasarkan Pasal 291 Ayat 1 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dibawah Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Palembang: UIN Raden Fatah.
Heryana, A. 2021. Teori Organisasi. Seri-1 Artikel Kepemimpinan Berfikir Sistem. Jakarta: Universitas Esa Unggul.
Munawaroh, M. 2020. Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pelanggaran Lalu Lintas (Studi Kasus Polresta Jambi tahun 2017-2019). Jambi: UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Nurjanah, D. S. 2016. Hubungan Kepuasan Kerja dengan Prestasi Kerja Pegawai di Sekretariat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung. Bandung: Universitas Pasundan.
Putra, B. S., Noor, M., & Wahyudi, L. 2018. Studi tentang kinerja Polisi Satuan Lalu Lintas Polres Paser dalam mengatasi masalah Lalu Lintas di Kabupaten Paser. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 6(4), 2121 2134. https://ejournal.ip.fisip-unmul.ac.id
Putri, R. R. 2022. Peran Kepolisian tentang Pelanggaran Lalu Lintas oleh Anak dibawah Umur dalam Masa Pandemi Covid-19 Perspektif Fiqh Siyasah. Lampung: Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
Shantya, R. 2023. Optimalisasi Penggunaan Etle Dalam Penegakan Hukum Oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Surakarta Guna Meminimalisasi Pelanggaran Lalu Lintas. Semarang. Skripsi:Akpol
Suaeri, M. A. 2023. Optimalisasi Kinerja Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara Dalam Penggunaan Eletronic Traffic Law Enforcement Guna Meningkatkan Kesadaran Hukum Pengendara Roda Dua.Semarang.Skripsi:Akpol
Sinaga, R. 2014. OPTIMALISASI PERAN SATUAN LALU LINTAS DALAM MENCEGAH KECELAKAAN LALU LINTAS DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KETAHANAN WILAYAH ( Studi Di Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur , DKI Jakarta ). Jurnal Ketahanan Nasional, 1, 19–26.
Tanny, F. J., & Putri, R. 2017. Sumber Daya Organisasi dan Keunggulan Bersaing Berkelanjutan di Perdana Elektronik. Agora, 5(3).
Widiastuti, I.2014. Upaya Polisi dalam Menanggulangi Pelanggaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Oleh Siswa di Kulon Progo. Yogyakarta: 68 Universitas Negeri Yogyakarta.
Zahro, F. K. 2015. Analisis Faktor Penyebab Kredit Macet pada Kegiatan Simpan Pinjam PNPM Mandiri Pedesaan Kecamatan Jombang Kabupaten Jember. Lumajang: STIE Widya Gama Lumajang.
Sumber Undang Undang
Republik Indonesia, Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2021 tentang Sususan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor.
Republik Indonesia, Peraturan Kepala Korps Lalu-Lintas Nomor 1 Tahun 2022 tentang Standar Operasional Prosedur Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Dengan Menggunakan Peralatan Elektronik
Republik Indonesia, Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Republik Indonesia, Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian.
Website
Kemendagri, Sekretariat. 2022. ” 273 Juta Penduduk Indonesia Terupdate VersiKemendagri”(https://dukcapil.kemendagri.go.id/berita/baca/1032/273-juta-penduduk-indonesia-terupdate-versi-kemendagri, diakses pada tanggal 9 September 2023): Kemendagri
Karnadi, Alif. 2022. “Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat Jadi 103645 Pada 2021” (https://dataindonesia.id/sektor-riil/detail/jumlah kecelakaan-lalu lintas-meningkat-jadi-103645-pada-2021, diakses pada tanggal 9 September 2022): Dataindonesia