Submission Preparation
About the Journal
Police Studies Review (Police Stud. Rev.) (ISSN Online 2722-4597 ISSN Print 2722-4589) is a double blind peer-reviewed journal published by Indonesian National Police Academy. Police Studies Review published every end of month (monthly). The journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge. The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deals with a broad range of topics in the fields of Police Studies and another section related contemporary issues in Police Studies. The articles published in Police Studies Review are going through a double-blind peer review process. Hence, the decision on whether the scientific article is accepted or not, will be the Editorial Board’s right based on the peer reviewer's recommendation.
Police Studies Review (Police Stud. Rev.) (ISSN Online 2722-4597 ISSN Print 2722-4589) merupakan jurnal double blind peer-reviewed yang diterbitkan oleh Akademi Kepolisian Republik Indonesia. Police Studies Review diterbitkan tiap akhir bulan (bulanan). Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung ke semua konten dengan prinsip "menjadikan penelitian tersedia dan dapat diakses secara bebas untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar". Tujuan jurnal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi akademisi, peneliti, dan praktisi untuk menerbitkan artikel penelitian asli atau artikel ulasan. Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini membahas berbagai topik dalam bidang Studi Kepolisian dan bagian lain yang terkait dengan masalah kontemporer dalam Studi Kepolisian. Artikel-artikel yang diterbitkan dalam Police Studies Review akan melalu proses double-blind peer review. Oleh karena itu, keputusan apakah artikel ilmiah diterima atau tidak, akan menjadi hak Dewan Editorial berdasarkan rekomendasi peer reviewer.