Optimalisasi Penyuluhan oleh Satuan Binmas Wilayah Hukum Polres Jepara dalam Menumbuhkan Kesadaran Masyarakat Akan Bahaya Penggunaan Minuman Keras

Optimizing Counseling by Binmas Unit of Jepara Regional Police in Fostering Public Awareness of the Dangers of Using Alcohol

  • I Gusti Ngurah Utama Putra Indonesian National Police Academy
Keywords: Optimalisasi, Penyuluhan, Satbinmas, Minuman Keras

Abstract

Fokus penelitian ini adalah tentang optimaliasi penyuluhan oleh Satbinmas dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan miras. Fokus kajian ini dipandang penting dilakukan sebab banyak terjadi tindak pidana yang berawal dari pengaruh minuman beralkohol diantaranya perkelahian yang berwujud pada penganiayaan, kekerasan dan keributan- keributan yang membuat tidak adanya ketenangan pada masyarakat. Hal ini salah satu diakibatkan oleh mengkonsumsi minuman yang berkadar alkohol yang mengakibatkan hilangnya kesadaran, sehingga menjadi awal dari tindakan atau perbuatan pidana yang meresahkan masyarakat padahal ketentuan minuman beralkohol di Jepara adalah 0% sesuai yang telah ditetapkan Perda Kabupaten Jepara No. 2 Tahun 2013 tentang Larangan Minuman beralkohol. Ada tiga persoalan yang diajukan dalam penelitian skripsi ini, yakni tentang; (1) Bagaimana penyuluhan oleh Satbinmas tentang bahaya penggunaan miras?, (2) Faktor apa saja yang mempengaruhi penyuluhan oleh Satbinmas?, (3) Upaya apa untuk mengoptimalkan penyuluhan oleh Satbinmas dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan miras?. Untuk menganalisis terhadap tiga persoalan tersebut, peneliti  menggunakan metode dan pendekatan kualitatif. Penggunaan kerangka konseptual berupa teori dan konsep digunakan sebagai pisau analisis oleh peneliti  dalam menjawab rumusan masalah yang telah ditentukan. Teori dan konsep yang digunakan peneliti yaitu teori manajemen dan unsur-unsur manajemen, teori komunikasi, konsep optimalisasi serta konsep penyuluhan. Adapun temuan penelitian ini yakni (1) Kurang optimalnya penyuluhan oleh Satbinmas tentang bahaya penggunaan miras dikarenakan penyuluhan tentang miras materinya hanya bersifat sisipan. (2) Faktor yang mempengaruhi penyuluhan oleh Satbinmas yaitu faktor internal dan faktor eksternal dimana yang menjadi faktor penghambat yaitu kemampuan petugas yang masih kurang, saranaprasaran yang tidak diperhatikan, kesadaran hukum masyarakat rendah, dan miras yang telah menjadi kultur masyarakat jepara. (3) Upaya yang telah dilakukan Satbinmas salah satunya yaitu menjadi Irup disekolah-sekolah dan membuat video musik namun belum terfokus tentang miras. Dari temuan penelitian tersebut, disarankan Kasat Binmas menyelenggarakn penyuluhan yang terfokus tentang miras, berkerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk memberikan pembekalan tentang miras kepada personil Satbinmas, meningkatkan intensitas penyuluhan dengan memanfaatkan saluran radio yaitu Swawa Jepara, dan menegakkan Perda Kabupaten Jepara No. 2 Tahun 2013 secara tegas.

 

The focus of this research is about optimizing counseling by Satbinmas in growing public awareness of the dangers of alcohol use. The focus of this study is considered important because there are many criminal acts that originate from the influence of alcoholic beverages including fights that manifest in the persecution, violence and commotion that makes there is no peace in the community. This is caused by consuming alcoholic beverages which results in loss of consciousness, so that it is the beginning of criminal actions or unsettling to the public even though the provision of alcoholic drinks in Jepara is 0% in accordance with Jepara District Regulation No. 2 of 2013 concerning Prohibition of Alcoholic Beverages. There are three issues raised in this thesis research, which are about; (1) How is counseling by Satbinmas about the dangers of alcohol use ?, (2) What factors affect counseling by Satbinmas ?, (3) What efforts to optimize counseling by Satbinmas in raising public awareness of the dangers of alcohol use ?. To analyze these three problems, researchers used qualitative methods and approaches. The use of conceptual framework in the form of theory and concepts is used as a knife of analysis by researchers in answering the formulated problems. Theories and concepts used by researchers are management theory and elements of management, communication theory, optimization concepts and extension concepts. The findings of this study are (1) Less optimal counseling by Satbinmas about the dangers of alcohol use because counseling about alcohol is only insertion material. (2) Factors that influence counseling by Satbinmas are internal factors and external factors which are inhibiting factors, namely the ability of officers who are still lacking, suggestions that are not heeded, low public legal awareness, and alcohol which has become Jepara's culture. (3) One of the efforts made by Satbinmas is to become an IRUP in schools and make music videos, but they are not focused on alcohol. From the research findings, it is suggested that Kasat Binmas conduct counseling which is focused on alcohol, collaborate with the Health Office to provide supplies on alcohol to Satbinmas personnel, increase the intensity of counseling by utilizing radio channels namely Swawa Jepara, and enforce Regional Regulation No. Jepara No. 2 of 2013 expressly.

References

Buku
Akpol. 2013. Diktat Binmas. Semarang Akademi Kepolisian Republik Indonesia.
Akpol. 2016. Diktat Manajemen Pembinaan Polri. Semarang: Akademi Kepolisian Republik Indonesia.
Akpol. 2014. Diktat Polmas. Semarang:Akademi Kepolisian Republik Indonesia.
Akpol. 2016. Metodelogi Penelitian. Semarang: Akademi Kepolisian Semarang Republik Indonesia.
Akpol. 2014. Diktat Komunikasi Sosial. Semarang: Akademi Kepolisian Republik Indonesia.
Departemen Pendidikan Nasional.2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa. Edisi Keempat. Jakarta:Gramedia.
Lembaga Pendidikan Polri Akademi Kepolisian. 2016. Petunjuk Teknis Penyusunan dan Pembimbingan Skripsi Program Sarjana Strata Satu (S-1) Terapan Kepolisian Taruna Akademi Kepolisian. Semarang:Lembaga Pendidikan Polri Akademi Kepolisian
Malayu, S.P. Hasibuan.2016. Manajemen Sumber Daya Manusia. cetakan kedua puluh, Jakarta:PT Bumi Aksara.
Moleong, Lexy J..2010. Metode Penelitian Kualitatif. cetakan 27. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.
Polres Jepara.2015. Buku Intel Dasar Tahun 2015.
Polres Jepara.2016. Buku Intel Dasar Tahun 2016.
Polres Jepara.2017. Buku Intel Dasar Tahun 2017.

Sugiyono.2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung:Alfabeta.
Terry, George R. 2012. Azas-Azas Manajemen. Bandung:Alumni.

Skripsi
Pratama, Fauzy. 2015. Skripsi tentang Optimalisasi Penyuluhan Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Penipuan (Studi Implementasi model B2- Intensifikasi Penerangan Penyuluhan Oleh Satuan Binmas Polres Wonosobo): Semarang:Akpol.
Lidya. 2016. Skripsi tentang Optimalisasi Sambang Oleh Bhabinkamtibmas Dalam Penanggulangan Miras Di Polres Kediri: Semarang:Akpol.

Peraturan Perundang-undangan
Mendagri.Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 20/M-Dag/Per/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Mendagri.Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 71/M-IND/PER/7/2012 Tahun 2012 tentang Pengendalian dan Pengawasan Industri Minuman Beralkohol.
DPRD. Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2013 tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Presiden. Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang “Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol”
Polri. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada tingkat Kepolisian resort dan Kepolisian Sektor.
Polri. Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Bimbingan Penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Polri. Peraturan Kepala Kepolisian Repubik Indonesia Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pedoman Dasar Strategi dan Implementasi Pemolisian Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Internet
http://berita.suaramerdeka.com/diduga-supir-mabuk-pick-up-tabrak-rumah
http://halosehat.com/farmasi/aditif/25-efek-bahaya-alkohol-bagi-kesehatan-dan-kehidupan-sosial
http://www.jeparahariini.com/beberapa-julukan-untuk-kota-jepara
http://tribratanewsjepara.com/index.php/2017/01/03/tekan-penjualan-miras-polres-jepara-gelar-razia/news.babe.co.id/5148029
https://www.youtube.com/watch?v=bFJ-HK4biz4
https://www.youtube.com/watch?v=uUugqAy8-Ho
Published
2017-01-30
How to Cite
Putra, I. G. N. U. (2017). Optimalisasi Penyuluhan oleh Satuan Binmas Wilayah Hukum Polres Jepara dalam Menumbuhkan Kesadaran Masyarakat Akan Bahaya Penggunaan Minuman Keras: Optimizing Counseling by Binmas Unit of Jepara Regional Police in Fostering Public Awareness of the Dangers of Using Alcohol. Police Studies Review, 9(3), 261-328. Retrieved from http://journal.akpol.ac.id/index.php/psr/article/view/13