Peran Bhabinkamtibmas dalam Mencegah Tindak Pindana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Wilayah Hukum Polres Tegal
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tetap munculnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Tegal, bahkan kasus-kasus curnamor dengan kerugian materiil yang besar. Upaya represif terhadap kasus curanmor tidak menyelesaikan permasalahan karena kerugian materiil yang diakibatkan tidak akan kembali kepada korban. Sehingga, upaya yang paling efektif adalah upaya preventif dan preemtif. Oleh karena itu, maka dilakukanlah penelitian yang bertujuan untuk mengetahui peran yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, upaya-upaya yang dilakukan, dan faktor-faktor yang mempengaruhi. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif, menggunakan metode penelitian deskriptif analisis, serta teknik pengumpulan data dengan wawancara, pengamatan, dan telaah dokumen. Hasil penelitian menemukan bahwa peran Bhabinkamtibmas yang dianalisis Faktor yang menyebabkan terjadinya pencurian kendaraan bermotor adalah kurangnya kewaspadaan masyarakat, kalalaian masyarakat, dan faktor ekonomi yang mendorong pelaku melakukan curanmor. Peran yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polres Tegal dalam mencegah terjadinya curanmor dilakukan dengan kegiatan preemtif dan preventif yaitu dengan pembinaan dan penyuluhan. Terdapat faktor yang menghambat dan mendukung Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugasnya yaitu berupa faktor internal dan eksternal. Kesimpulan dalam penulisan skripsi ini adalah Kabupaten Tegal memiliki potensi curanmor yang tinggi dikarenakan lokasi yang dipadati oleh penduduk pendatang kemudian didukung oleh kelalaian pemilik kendaraan. Peran Bhabinkamtibmas telah dilakukan dengan baik, yaitu dengan kegiatan preemtif dan preventif guna mencegah terjadinya curanmor. Faktor internal yang mempengaruhi peranan Satuan Binmas yaitu kurangnya jumlah personiil, kurangnya anggaran, dan Kasat Binmas tidak membuat laporan untuk analisa dan evaluasi. Sedangkan faktor eksternal yang mempengaruhi adalah kurangnya kesadaran masyarakat, adanya masyarakat yang acuh tak acuh dan kurang adanya partisipasi masyarakat.
References
Buku :
Abdulsyani.2002.Sosiologi Skematika, Teori, dan Terapan. Jakarta: Bumi Aksara.
Earlyanti, Novi Indah dan Amri Sandy. 2012. Pengantar Metodologi Penelitian. Jakarta. Tera Riset.
Handoko, Hani. 2009. Manajemen edisi 2.Yogyakarta: BPFE.
Hillway, Tyrus.1956.Introduction to research / Tyrus Hillway.Boston: Houghton Mifflin.
Moleong, Lexy J. 2010. Metode Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: Rosda.
Muhammad, Farouk dan H. Djaali.2005.Metodologi Penelitian Edisi Revisi. Jakarta: PTIK Press & Restu Agung.
Nawawi, Hadari. 2001. Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Cara Kerja pada Tingkat Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor.
Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat (Polmas).
Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Dasar Strategi dan Implementasi Pemolisian Masyarakat dalam Menyelanggarakan Tugas Polri.
Republik Indonesia, Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Soerjono Soekanto. 1983. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta. CV. Rajawali.
Soerjono Soekanto. 2002. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R dan D. Bandung: Alfabeta.
Suharso dan Ana Retnoningsih. 2011. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Semarang: Widya Karya.
Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.2015. Yogyakarta: Pustaka Mahardika.
Winardi. 2010. Asas-Asas Manajemen. Bandung: Alumni.
KUHAP dan KUHP. Jakarta: Sinar Grafika.
Petunjuk Teknis Penyusunan dan Pembimbingan Skripsi Taruna Akademi Kepolisian. Semarang: diperbanyak oleh Akademi Kepolisian.
Produk Lembaga :
Akademi Kepolisian. 2014. Polmas. Semarang: Akpol.
Akademi Kepolisian. 2014. UU No 2 Th. 2002 Tentang Polri Dan Hukum Kepolisian. Semarang: Akpol.
Akademi Kepolisian. 2015. FT. Binmas. Semarang: Akpol.
Laporan Bagian Operasional.2016.Data Gangguan Keamanan.Tegal: Polres Tegal.
Standar Operasioanl Prosedur. 2014. Pelaksanaan Tugas Binluh.Jakarta: SDM Polri.
Himpunan Teori/Pendapat para Sarjana yang Berkaitan dengan Kepolisian. Jakarta: Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.
Intel Dasar Polres Tegal. Tegal: Polres Tegal.
Skripsi :
Effan, Anthonio. 2013. Peran Patroli Satuan Sabhara Polres Bengkulu dalam Pencegahan Pencurian Kendaraan Bermotor.Skripsi. Semarang: Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian.
Rahmat, Gilang Indra Friyana. 2013. Optimalisasi Unit Patroli Roda Empat Satuan Sabhara Guna Menekan Angka Kejahatan Curanmor di Wilayah Polres Sukabumi Kota.Skripsi. Semarang: Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian.
Internet:
Kamus Besar Bahasa Indonesia, http://kbbi.web.id/
http://e-lawenforcement.blogspot.co.id/2014/09/unsur-unsur-tindak-pidana-pencurian.html
Jurnal:
Lincoln, Y. S., & Guba, E. G. (1985). Naturalistic inquiry. Newbury Park, CA: Sage Publications.I
Arsyam, A. T. (2017). Peran Bhabinkamtibmas dalam Upaya Pencegahan Kasus Curanmor di Wilayah Hukum Polres Kudus: The Role of Bhabinkamtibmas in Efforts to Prevent Cases of Motorized Vehicle Theft in the Area of Kudus Police Department. Indonesian Journal of Police Studies, 1(1), 255-294. Retrieved from http://journal.akpol.ac.id/index.php/ijps/article/view/5
Andreaz, L. (2017). Optimalisasi Patroli Satuan Sabhara dalam Mencegah Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Wilayah Hukum Polres Klaten: Optimization of Sabhara Unit Patrols in Preventing Crime of Theft with Weights in the Klaten PoliceJurisdiction. Advances in Police Science Research Journal, 1(1), 103-148. Retrieved from http://journal.akpol.ac.id/index.php/apsrj/article/view/19
Utomo, G. P. (2017). Peran Bhabinkamtibmas dalam Penyampaian Pesan Kewaspadaan Terhadap Pencurian Kendaraan Bermotor di Wilayah Hukum Polres Kudus: The Role of Bhabinkamtibmas in Delivering Alert Messages Against Motorized Vehicle Theft in the Jurisdiction of the Kudus District Police. Police Studies Review, 1(1), 91-144. Retrieved from http://journal.akpol.ac.id/index.php/psr/article/view/10
Copyright (c) 2017 Ziska Oktania
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.