Peran Bhabinkamtibmas Polsek Buluspesantren dalam Mencegah Konflik Perebutan Lahan Urut Sewu antara Masyarakat dengan TNI AD
Abstract
Konflik Perebutan lahan urut sewu antara Masyarakat dengan TNI AD di Kecamatan Buluspesantren sampai saat ini belum menemui titik terang. Berbagai macam upaya atau tindakan yang telah dilakukan oleh Pemerintah dan Kepolisian belum membuahkan hasil yang maksimal. Bhabinkamtibmas merupakan anggota polri yang sangat dekat dengan masyarakat, namun sumber daya bhabinkamtibmas yang ada saat ini belum mecukupi untuk mampu mecegah konflik perebutan lahan urut sewu. Oleh karena itu, Polsek Buluspesantren melakukan kegiatan masyarakat berupa door to door, Bimbingan dan penyuluhan, serta Meningkatkan kemitraan. Pisau analisis yang digunakan untuk menjelaskan tujuan penelitian di atas adalah teori peran, teori kerjasama, teori konflik fungsionalitas, teori manajemen, serta konsep-konsep yang terkait dengan konflik dan Bhabinkamtibmas. Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengambilan data secara observasi, dokumentasi data dan melakukan wawancara. Hasil temuan penelitian ini di ketahui bahwa Konflik perebutan lahan urut sewu terjadi akibat ketidakjelasan pemerintah dalam menentukan batas tanah serta ketidakberhasilan TNI AD dalam melakukan sosialisasi terhadap masyarakat Bulusepsantren. Kurangnya jumlah personel menjadi kendala peran bhabinkamtibmas dalam mencegah konflik perebutan lahan urut sewu. Upaya yang dilakukan oleh Polsek Buluspesantren sudah menunjukan dampak yang positif terhadap konflik perebutan lahan. Beberapa pendapat dari Masyarakat dan TNI AD memberikan penilaian positif bagi bhabinkamtibmas yang menjadi mediator dalam mencegah terjadinya konflik. Kapolsek Buluspesantren hendaknya meningkatkan kemampuan dan membekali bhabinkamtibmas dengan keterampilan yang di butuhkan dalam melaksanakan kegiatan polmas. Menambah personel bhabinkamtibmas untuk menunjang kegiatan masyarakat dalam mencegah konflik susulan. Memberikan Reward and Punishment kepada bhabinkamtibmas untuk memacu kinerja bhabinkamtibmas
References
BUKU:
Abdulsyani. 2012. Sosiologi Skematika, Teori, dan Terapan, Cetakan IV, Jakarta: Bumi Aksara.
Akpol. 2014. Diktat Polmas. Semarang:Akademi Kepolisian Republik Indonesia.
Akpol. 2016. Diktat Binmas. Semarang:Akademi Kepolisian Republik Indonesia.
Akpol. 2016. Diktat Manajemen Pembinaan Polri. Semarang:Akademi Kepolisian Republik Indonesia.
Buku Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Ketertiban Masyarakat tanggal 30 Juni 2011.
Buku Standar Operasional Prosedur tentang Pelaksanaan Tugas Bhabinkamtibmas di Desa/Kelurahan tahun 2011.
Johnson, Doyle Paul, Teori Sosiologi Klasik dan Modern, Jakarta: PT. Gramedia, Jilid 2, 1981.
Lembaga Pendidikan Polri Akademi Kepolisian. 2017. Petunjuk Teknis Penyusunan dan Pembimbingan Skripsi Program Sarjana Strata Satu (S-1) Terapan Kepolisian Taruna Akademi Kepolisian. Semarang:Lembaga Pendidikan Polri Akademi Kepolisian.
Pratama, L. A. (2017). Upaya Bhabinkamtibmas dalam Mencegah Perkara Pelecehan Seksual oleh Anak di Wilayah Hukum Polres Purbalingga: Bhabinkamtibmas’s Efforts to Prevent Cases of Sexual Abuse by Children in the Jurisdiction of the Purbalingga District Police. Advances in Police Science Research Journal, 1(1), 149-188. Retrieved from http://journal.akpol.ac.id/index.php/apsrj/article/view/20
Prabawa, A. N. M. P. (2017). Optimalisasi Peran Bhabinkamtibmas dalam Penanggulangan Kelompok Radikal di Polres Brebes: Optimization of the Role of Bhabinkamtibmas in Prevention of Radical Groups in Brebes Police. Indonesian Journal of Police Studies, 1(1), 1-82. Retrieved from http://journal.akpol.ac.id/index.php/ijps/article/view/1
Polres Kebumen. 2017. Buku Intel Dasar Tahun 2017.
Polres Kebumen. 2017. Buku Laporan Kesatuan Polres Kebumen tahun 2017.
Polres Kebumen. Buku Saku Bhabinkamtibmas.
Polsek Buluspesantren. 2016. Buku Hasil Kegiatan Unit Binmas Periode Bulan Januari 2016.
Polsek Buluspesantren. 2017. Buku Intel Dasar Tahun 2017.
Sat Intelkam Polres Kebumen. 2016. Intel Dasar Polres Kebumen
Soekanto, Soerjono. 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada.
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung:Alfabeta.
Suharso dan Retnoningsih, Ana. 2012. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi lux. Semarang:Widya Karya.
Terry, George R. 2009. Prinsip-Prinsip Manajemen. Jakarta:P.T Bumi Aksara.
Terry, George R. 2012. Azas-Azas Manajemen. Bandung:Alumni.
Utomo, G. P. (2017). Peran Bhabinkamtibmas dalam Penyampaian Pesan Kewaspadaan Terhadap Pencurian Kendaraan Bermotor di Wilayah Hukum Polres Kudus: The Role of Bhabinkamtibmas in Delivering Alert Messages Against Motorized Vehicle Theft in the Jurisdiction of the Kudus District Police. Police Studies Review, 1(1), 91-144. Retrieved from http://journal.akpol.ac.id/index.php/psr/article/view/10
Skripsi
Guzel, Reynaldi, 2014 Skripsi tentang Peran Bhabinkamtibmas dalam Rembug Pekon guna Meningkatkan Citra Polri di Wilayah Hukum Polda Lampung:Semarang: STIK-PTIK.
Umami, Ayu Tri, 2013 Skripsi tentang Peranan kelompok sadar kamtibmas (Pokdarkamtibmas) Kelurahan Sungai Bambu dalam Mengurangi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Priok Jakarta Utara:Semarang: STIK-PTIK.
Produk Lembaga
Polri. Buku Petunjuk Lapangan No. Pol.:Bujuklap/17/VII/1997 tentang Bintara Polri Pembina Kamtibmas di Desa/Kelurahan.
Polri. Keputusan Kapolri No. Pol.:KEP/8/XI/2009 tentang Perubahan Buku Petunjuk Lapangan Kapolri No. Pol.:Bujuklap/17/VII/1997 tentang Bintara Polri Pembina Kamtibmas di Desa/Kelurahan.
Polri. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat.
Polri. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada tingkat Kepolisian resort dan Kepolisian Sektor.
Polri. Surat Keputusan Kapolri No. Pol.:Skep/737/X/2005 tentang Kebijakan dan Strategi Penerapan Model Perpolisian Masyarakat dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
Polri. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012, tentang Penanganan Konflik Sosial.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Internet
http://print.kompas.com/baca/nusantara/2015/08/22/Bentrok-Petani-dan-TNI-Kembali-Pecah-di-Kebumen
https://www.merdeka.com/peristiwa/konflik-petani-urut-sewu-vs-tni-bak-api-dalam-sekam.html
Copyright (c) 2017 Sandi Riz Akbar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.