Peran E-Tilang dalam Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Banyumas
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Banyumas karena jumlah kendaraan yang tinggi serta padatnya penduduk di Kabupaten Banyumas. Kondisi seperti ini perlu peran dari pihak Kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas berupa tilang. Dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat dimana pelaksanaan pemberian sanksi administraif berupa tilang sudah menggunakan program E-Tilang yang sudah diresmikan oleh pihak Korlantas Polri. Kepustakaan penelitian ini menggunakan konsep Tilang, Penegakan Hukum, Pelanggaran Lalu Lintas dan Pelayanan Prima dan memakai Teori Manajemen George R. Terry dan Teori Efek Jera. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, menggunakan metode penelitian field research. Sumber data diperoleh dari wawacara, pengamatan, dan telaah dokumen. Hasil penelitian menjelaskan bahwa situasi dan kondisi lalu lintas di Kabupaten Banyumas tingginya volume kendaraan yang berakibat tingginya pelanggaran lalu lintas. Dalam pelaksanaan penegakan hukum menggunakan E-Tilang masih ditemukan adanya kekurangan seperti masyarakat yang kurang paham dan menegrti tentang E-Tilang, anggota ada yang belum dikjur serta penindakan menggunakan E-Tilang terlihat rumit. Faktor-faktor yang mempengaruhi peran E-Tilang berupa Man, Money, Materials, Machines, Methods, dan Market. Saran dari penulis agar sosialisasi mengenai E-Tilang lebih ditingkatkan, memberikan dikjur kepada seluruh anggota lalu lintas, adanya pengadaan HP khusus untuk penindakan pelanggaran lalu lintas dan adanya petugas dari Bank BRI agar memudahkan dalam pelaksanaan penindakan menggunakan E-Tilang.
References
Agustyan, Muhammad Bayu. 2013. “Pelaksanaan Penegakkan Hukum dengan tilang oleh Satuan Lalu Lintas dalam Mengurangi Pelanggaran Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Tanah Laut”. Skripsi. Semarang: PTIK Akpol
Pertiwi, Florensia Nirmala Widya. 2018. “Efektivis Program E-Tilang dalam Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di Polrestabes Bandung”. Skripsi. Semarang: Akpol
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta
Moleong, Lexy J. 2016. Metode Penelitian K ualitatif.Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
………………… 2011. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
………………… 2013. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Terry, G.R. 2018. Prinsip-Prinsip Manajemen. Jakarta: PT. BumiAksara
Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Tahun 2013 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 2015, Bandung: Permata Press
Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Kepolisian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 2009, Jakarta: Ditlantas Babinkam Polri
Peraturan Kapolri No.23 Tahun 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata KerjaPada Tingkat Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor.
Ana Retnoningsih dan Suharso, KamusBesar Bahasa Indonesia, Semarang: CV. WidyaKarya 2012
Zaenal Mukarom, Muhibudin Zaenal. Manajemen Pelayanan Publik. Bandung: Pustaka Setia 2015.
Daryanto., Ismanto Setyobudi. 2014. Konsumendan Pelayanan Prima. Malang: Gaya
Peraturan Pemerintah No.80 tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Peraturan Kapolri No.9 tahun 2012 tentangSurat Izin Mengemudi
Peraturan Mahkamah Agung No. 12 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas
UU No. 11 Tahun 2008Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Surat telegram Kapolri nomor : st/2581/x/2016 tanggal 22 Oktober 2016 tentang pelatihan aplikasi sistem Tilang online
http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/widyacipta diakses tanggal 18 Januari 2019 pukul 16.35
https://www.hestanto.web.id/teori-manajemen-menurut-george-r-terry/ diakses tanggal 5 Februari 2019 pukul 19.00