Pemanfaatan Teknik Data Cell Dump dalam Penyelidikan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan oleh Satreskrim Polres Salatiga
Abstract
Teknologi memegang peran amat penting di dalam kemajuan suatu bangsa dan negara di dalam percaturan masyarakat internasional yang saat ini semakin global, kompetitif dan komparatif. Bangsa dan negara yang menguasai teknologi tinggi berarti akan menguasai “dunia”, baik secara ekonomi, politik, budaya, hukum internasional maupun teknologi persenjataan militer untuk pertahanan dan keamanan negara. Latar belakang penelitian ini muncul karena sulitnya pengungkapan suatu tindak pidana Pencurian dengan pemberatan dengan kondisi minimnya saksi, kurangnya barang bukti, petunjuk, serta informasi-informasi mengenai pelaku Pencurian dengan pemberatan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran kasus pencurian dengan pemberatan, memperoleh data mengenai tahapan penggunaan teknik Cell Dump serta mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan teknik Cell Dump. Teori yang digunakan Teori Tindak Pidana (Moeljanto), Teori analisis (Jogiyanto) dan Teori Manajemen (Drs. H Malayu S.P. Hasibuan). Konsep dari skripsi ini adalah konsep penyelidikan, konsep tindak pidana pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP. Penelitian ini dilakukan pada Satreskrim Polres Salatiga dengan menggunakan pendekatan kualitatif, adapun metode penelitian adalah metode studi kasus. Sumber data primer diperoleh melalui wawancara terhadap informan-informan kunci yang ada dalam objek penelitian. Data dianalisis selama berlangsung dan setelah pengumpulan data melalui tahapan pengumpulan, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Dari hasil pembahasan berdasarkan kepustakaan konseptual yang ada maupun wawancara didapat bahwa penggunaan teknik Cell Dump sangat membantu dalam suatu penyelidikan Tindak Pidana khususnya Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan yang ditangani oleh Satreskrim Polres Salatiga. Kesimpulan dalam penelitian ini menunjukan bahwa tahapan penggunaan teknik Cell Dump yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Salatiga telah membantu dalam pengungkapan tindak pidana pencurian secara efektif dengan faktor-faktor yang berpengaruh secara internal maupun eksternal.
References
Abdussalam. 2007. Sistem Peradilan Pidana, Jakarta: Restu Agung.
Akpol 2018. Petunjuk Teknis Penyusunan dan Pembimbingan Skripsi Program Diploma Empat (D-IV) Terapan Kepolisian Taruna Akademi Kepolisian. Semarang, 2018
Ali, Zainudin. 2007. Hukum Pidana Islam, Jakarta: Sinar Grafika Offset.
Bungin, Burhan. 2004. Metode Penelitian Kualitatif-Aktualisasi Metodologis ke Arah Ragam Varian Kontemporer, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Djamin, Awaloedin. 2011. Sistem Administrasi Kepolisian, Jakarta: YPKIK
Evi Hartanti. 2008. Tindak Pidana Korupsi, Jakarta: Sinar Grafika
George R. Terry. 2000. Prinsip-Prinsip Manajemen, (Edisi bahasa Indonesia). Bandung: PT. Bumi Akasara.
Hasibuan, Malayu. 2001. Manajemen Dasar, Pengertian, Dan Masalah. Bandung: PT. Bumi Akasara.
Jogiyanto, 1990. Analisis dan Desain Sistem Informasi, Yogyakarta: Andi Offset
Moekijat. 1994. Koordinasi (Suatu Tinjauan Teoritis). Bandung: CV Mandar Maju
Moeljanto, 2000. Asas-asas hukum pidana, Jakarta: PT. Rineka Cipta
Moleong J Lexi, 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi, Bandung: PT.Remaja Rosdakarya
Muhammad, Farouk dan Djaali. 2005. Metodologi Penelitian Sosial, Jakarta: PTIK Press
Soekanto, Soerjono. 1983. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada
Penelitian
Riki Fahmi Mubarok, 2012, “Pemanfaatan Call Data Record (CDR) dalam penyelidikan kasus kejahatan pada Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut (Studi Kasus: Tindak Pidana Pembunuhan dengan Tersangka Mustifal Jaya”, Program Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian
Joinaldo, 2013, “Efektivitas pelayanan Monitoring Center Bareskrim Polri dalam dalam pengungkapan tindak pidana di kesatuan kewilayahan”. Program Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian
Andi Muhammad Nurfadli, 2018, “Model penyidikan tindak pidana pembunuhan berencana berbasis teknologi informasi oleh Unit II Jatanras Satreskrim Polres Karawang”. Program Sarjana Terapan Kepolisian
Peraturan Perundang-undangan
Republik Indonesia, Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Internet
Kamus Bahasa Indonesia Online, 2011, Pengertian “Analisis”, dalam http://kamusbahasaindonesia.org/analisis, pada tanggal 22 Desember 2018
Haas, Katie. 2014, “Cell Tower Dumps: Another Surveillance Technique, Another Set of Unanswered Questions”, dalam aclu.org, pada tanggal 14 Oktober 2018
Nugraha, Wildan. 2013, “BTS (Base Tranceiver Station)” dalam http://nugrahawildan.blogspot.com/2013/02/bts-base-transceiver-station.html, pada tanggal 28 Desember 2018
https://en.wikipedia.org/wiki/Location-based service, pada tanggal 28 Desember 2018
Abusajid. 2011, “CGI (Cell Global Identity)” dalam http://www.mobileindonesia.net/cgi-cell-global-identity, pada tanggal 28 Desember 2018
Kamus Besar Bahasa Indonesia, http://www.definisi-pengertian.com/2015/07/definisi-pengertian-pemanfaatan.html, pada tanggal 21 Maret 2019