Penggalangan Intelijen dalam Pencegahan Penyebaran Hoax Menjelang Masa Pemilihan Presiden di Wilayah Hukum Polres Salatiga

  • Daniel Junwaldi MP Nainggolan Akademi Kepolisian Republik Indonesia
Keywords: Penggalangan, intelijen, hoax, Pemilu

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi adanya banyak potensi masyarakat yang termakan informasi hoax yang ada berbagai media sosial yang bebas beredar di dunia maya. Potensi penyebaran informasi hoax di wilayah Salatiga ini sangat meresahkan masyarakat sehingga diperlukan upaya yang tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah menjelaskan fungsi penggalangan intelijen dalam pencegahan penyebaran hoax menjelang masa pemilihan presiden di wilayah hukum Polres Salatiga, mekanisme penggalangan intelijen dan menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Pisau analisis dalam penelitian ini adalah teori manajemen strategi, teori manajemen dan konsep penggalangan inteljen. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian studi kasus, yang selanjutnya dilakukan melalui wawancara, pengamatan dan studi dokumen dan dianalisis dengan mereduksi data, menyajikan data dan melakukan verifikasi data. Hasil penelitian ini menunjukkan fungsi penggalangan intelijen dalam pencegahan penyebaran hoax menjelang masa pemilihan presiden di wilayah hukum Polres Salatiga. Mekanisme penggalangan intelijen diterapkan dengan langkah-langkah perencanaan, pelaksanaan yang meliputi tahap-tahap penyusupan, penceraiberaian, pengingkaran, pengarahan, pengusutan kesetiaan, penggeseran, dan penggabungan, serta melakukan evaluasi dan pelaporan aksi penggalangan intelijen kepada pimpinan. Faktor-faktor yang mempengaruhi berasal dari agen action/penyusup belum memiliki kemampuan yang handal secara merata dalam pelaksanaan aksi penggalangan intelijen, terbatasnya anggaran untuk operasi penggalangan intelijen, minimnya sarana prasarana yang digunakan untuk operasi penggalangan intelijen dan belum dilakukannya metode yang tepat dalam pelaksanaan aksi penggalangan intelijen, serta pekanya sasaran terhadap aksi agen penyusup yang melakukan aksi penggalangan intelijen tersebut. Saran dalam penelitian ini adalah Membekali agen penyusup dengan berbagai standar pelatihan aksi penggalangan intelijen, dan membekali agen penyusup berbagai kemampuan untuk melakukan pedekatan kepada masyarakat serta kemampuan untuk pemafaatan teknologi yang dapat digunakan untuk aksi penggalangan intelijen.

References

Buku


Fred R. David. 2004. Manajemen Strategi Konsep-Konsep. Jakarta: PT Indeks Kelompok Gramedia.

GR Terry. 2009. Prinsip-Prinsip Manajemen Cetakan 10. Jakarta: PT. Bumi.

Lawrence R. Jauch dan Wiliam F. Gluech. 1998. Manajemen Strategis dan Kebijakan. Perusahaan. Jakarta: Erlangga.

Robbins, Stephen P. dan Coulter, Mary. 2010. Manajemen Edisi Kesepuluh. Jakarta: Erlangga.

Rully Indrawan dan Poppy Yuniawati. 2017. Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Campuran untuk Manajemen, Pembangunan, dan Pendidikan. Bandung: PT Refika Aditama.


Jurnal Penelitian

Kurniawan Hari Siswoko. 2017. Kebijakan Pemerintah Menangkal Penyebaran Berita Palsu atau ‘Hoax’. Vol. 1, No. 1, April 2017: hlm 13-19

Vibriza Juliswara. 2017. Mengembangkan Model Literasi Media yang Berkebhinnekaan dalam Menganalisis Informasi Berita Palsu (Hoax) di Media Sosial. Volume 4 No. 2 , Agustus 2017


Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Perkabik No. 3 Tahun 2013 Tentang Penggalangan Intelijen.

Perkapolri No. 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor.
Published
2020-01-31
How to Cite
Nainggolan, D. J. M. (2020). Penggalangan Intelijen dalam Pencegahan Penyebaran Hoax Menjelang Masa Pemilihan Presiden di Wilayah Hukum Polres Salatiga. Indonesian Journal of Police Studies, 4(1), 67-106. Retrieved from http://journal.akpol.ac.id/index.php/ijps/article/view/75