Peran Bhabinkamtibmas dalam Mendukung Keberhasilan Operasi Mantap Brata Candi di Wilayah Hukum Polsek Tingkir Polres Salatiga
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya kepadatan penduduk di Kecamatan Tingkir Kota Salatiga yang menimbulkan tingginya kerawanan gangguan kamtibmas khususnya menjelang Pemilu. Bhabinkamtibmas sebagai pemelihara keamanan di masyarakat memiliki peran penting untuk mendukung keberhasilan Operasi Mantap Brata Candi dalam mengamankan Pemilu. Penelitian dilakukan untuk mengetahui gambaran umum Bhabinkamtibmas, peran Bhabinkamtibmas serta faktor-faktor yang mempengaruhi peran Bhabinkamtibmas. Penelitian ini menggunakan teori kinerja, teori peran, dan teori manajemen. Selain itu dalam penelitian ini juga menggunakan konsep Bhabinkamtibmas dan konsep Operasi Mantap Brata Candi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, metode penelitian deskriptif analisis, fokus penelitian pada peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung Operasi Mantap Brata Candi, serta teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan studi dokumen. Hasil penelitian menemukan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran yang penting dalam mendukung keberhasilan Operasi Mantap Brata Candi di Kecamatan Tingkir Kota Salatiga. Bhabinkamtibmas Polsek Tingkir menyampaikan himbauan atau pesan kamtibmas khususnya terkait Pemilu dengan dukungan dari tokoh-tokoh di masyarakat. Faktor yang mempengaruhi peran Bhabinkamtibmas terbagi dalam 6 (enam) unsur, yaitu manusia (man), anggaran (money), bahan (materials), metode (methods), sasaran (markets), dan mesin (machines). Simpulan dari penulisan ini adalah kondisi Bhabinkamtibmas Polsek Tingkir memiliki kekurangan dalam kemampuan yang dimilikinya sehingga perlu untuk ditingkatkan. Bhabinkamtibmas belum memiliki seorang Kanit Binmas sebagai atasannya dalam mengarahkan dan bertanggung jawab terhadap tugas-tugasnya. Bhabinkamtibmas sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan, namun masih mengalami beberapa kesulitan untuk memenuhi SOP tersebut yang disebabkan oleh situasi dan kondisi dalam masyarakat.
References
Cangara, Hafied. 2018. Komunikasi Politik. Jakarta : PT. Rajagrafindo Persada
Ghony, M. Djunaidi dan Fauzan Almanshur. 2017. Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media
Kasmir. 2016. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta : PT. Rajagrafindo Persada
Moleong, Lexy J. 2018. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Ruslan, Rosady. 2013. Kiat Dan Strategi Kampanye Public Relations. Jakarta : PT. Rajagrafindo Persada
Sarwono, Sarlito Wirawan. 2017. Teori-Teori Psikologi Sosial. Jakarta : PT. Rajagrafindo Persada
Sinaga, Dahlan. 2018. Tindak Pidana Pemilu. Bandung : Nusa Media
Sunggono, Bambang. 2016. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta : PT. Rajagrafindo Persada
Winardi. 2012. Asas-Asas Manajemen. Bandung : PT. Alumni
Produk Lembaga
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Republik Indonesia. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Sistem Operasional Polri
Republik Indonesia. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Manajemen Operasional Kepolisian
Republik Indonesia. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemolisian Masyarakat
Republik Indonesia. Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/618/VII/2014 Tentang Buku Pintar Bhabinkamtibmas
Skripsi
Natalia Katherine Sitompul. 2015. “Peranan Bhabinkamtibmas Dalam Penanggulangan Kejahatan Di Kota Metro”. Skripsi. Lampung : Universitas Lampung.
Jurnal
Ansori. 2018. Peran Hukum Bhabinkamtibmas Dalam Pilkada Serentak 2018 Vol 11 Hal 64-70. Bangkalan : Universitas Trunojoyo Madura
Internet
https://www.indonesia-investments.com/id/budaya/politik/item65 (diakses pada tanggal 18 Oktober 2018 pukul 14.30 wib)