Optimalisasi Pembinaan Informan Satuan Narkoba dalam Mengungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Purworejo
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya tindak pidana narkoba di Kabupaten Purworejo dalam beberapa tahun terkakhir. Dalam pengungkapan tindak pidana peredaran narkoba sangat dibutuhkan peran seorang informan untuk mencari dan mengumpulkan data, keterangan maupun informasi mengenai jaringan narkoba. Oleh karena itu diperlukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui gambaran peran informan dalam pengungkapan tindak pidana peredaran narkoba, metode pembinaan yang dilakukan Satuan Narkoba terhadap informan dan faktor-faktor yang mempengaruhi Satuan Narkoba dalam memberdayakan informan guna mendukung tugas penyelidikan. Dari hasil penelitian dan pembahasan, ditemukan bahwa pembinaan terhadap informan oleh Satuan Narkoba belum optimal. Temuan penelitian menunjukkan pemberdayaan informan sudah cukup baik yang ditandai dengan peningkatan dalam pengungkapan tindak pidana peredaran narkoba, sedangkan faktor yang menghambat pemberdayaan informan oleh Satuan Narkoba meliputi faktor sumber daya manusia, faktor anggaran dan keterbatasan sarana prasarana. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyarankan perlu adanya sistem pembinaan informan dalam bentuk database yang dapat memudahkan Satuan Narkoba dalam memberdayakan informan sehingga informasi mengenai tindak pidana peredaran narkoba dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan baik, penambahan personil Satuan Narkoba dengan kemampuan penyelidikan yang baik dan telah mengikuti pendidikan kejuruan serta menyediakan anggaran khusus dalam pemberdayaan informan yang akan memudahkan kegiatan penyelidikan tindak pidana peredaran narkoba.
References
Moleong, Lexy J. 1998. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Luthan, Ahwil. 1999. Taktis dan Teknis Penyidikan Kejahatan Narkotika dan Psikotropika, Mega Mendung: Pusdik Reserse Polri.
Muhammad, Farouk dan H. Djaali. 2005. Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: Restu Agung.
Kunarto. 1997. Perilaku Organisasi Polri. Jakarta: Cipta Manunggal.
Bungin, H.M. Burhan. 2007. Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Akademi Kepolisian. 2016. Petunjuk Teknis Penyusunan dan Pembimbingan Skripsi Taruna Akademi Kepolisian.
PERUNDANG-UNDANGAN
Buku Petunjuk Pelaksanaan (Bujuklak) dalam Lampiran Surat Keputusan Kapolri. No.Pol: Skep/1205/IX/2000, tanggal 11 September 2000, tentang Revisi Himpunan Juklak dan Juknis Proses Penyidikan Tindak Pidana.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Republik Indonesia, Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Peraturan Kapolri No. 16 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia