Optimalisasi Kinerja Anggota Unit Laka Satuan Lalu Lintas dalam Menangani Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polresta Surakarta
Abstract
Penelitian ini di latar belakangi oleh adanya penilaian masyarakat yang menyatakan bahwa kinerja anggota unit laka satuan lalu lintas Polresta Surakarta dalam rangka menangani kecelakaan lalu lintas masih belum optimal. Masyarakat belum merasa puas dengan kinerja anggota unit laka dalam menangani kecelakaan lalu lintas di wilayah Polresta Surakarta dikarenakan adanya kasus kecelakaan yang tidak terselesaikan selain itu juga penyelesaian kasusnya memakan waktu yang lama. Sehingga skripsi ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana mengoptimalkan kinerja anggota unit lakasatuan lalu lintas dalam menangani kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Surakarta. Berdasarkan dengan latar belakang tersebut penulis menganalisa beberapa rumusan masalah yang didapat, diantaranya adalah bagaimana strategi Polresta Surakarta dalam mengoptimalkan kinerja anggota unit laka, metode apa saja yang digunakan Polresta Surakarta dalam mengoptimalkan kemampuan anggotanya, apa saja yang menjadi tolak ukur keberhasilan dalam kinerja anggota unit laka tersebut, dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kinerja anggota unit laka. Dari hasil penelitian di lapangan, banyak hal yang ditemukan peneliti seperti belum profesionalnya anggota unit laka dalam bekerja dikarenakan masih banyak anggota yang belum mengikuti kejuruan dan juga banyak sarana dan prasarana yang sudah tidak layak pakai dan bahkan tidak ada sama sekali. Adapun hal yang harus diperhatikan oleh Polresta Surakarta dalam mengoptimalkan kinerja anggotanya dengan memberikan pelatihan dan pendidikan kepada anggota, menempatkan personel Satlantas sesuai dengan kemampuannya, kemudian menciptakan kondisi kerja yang kondusif, pembaruan dan pengadaan sarana dan prasaranaserta meningkatkan disiplin kerja para anggota, serta pemberian kompensasi kepada para anggota berupa reward and punishment.
References
Bungin, Burhan. 2007. Penelitian Kualitatif. Cet. 2, Jakarta : Kencana
PrenadaMedia Group.
Lembaga Pendidikan Polri Akademi Kepolisian. 2016. Petunjuk Teknis
Penyusunan dan Pembimbingan Skripsi Program Sarjana Strata
Satu (S-1) Terapan Kepolisian Taruna Akademi Kepolisian.
Surakarta : Lembaga Pendidikan Polri Akademi Kepolisian
Sugiyono. 2014. Memahami Penelitain Kualitatif. Bandung : Alabeta,cv.
Terry, George R. 2010. Dasar-Dasar Manajemen. Cet. 11, Jakarta : PT.
Bumi aksara
Utomo, Hadi. 2005. Hukum Kepolisian Di Indonesia. Jakarta : Prestasi
Pustaka.
Perundang-undangan :
Republik Indonesia, Undang-Undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian
Negara Republik Indonesia.
Republik Indonesia, Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan.
Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia Nomor 15 tahun 2013 tentang Penanganan Kecelakaan
Lalu Lintas.
Internet :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kecelakaan_lalu-lintas, 7 Februri 2017.
http://www.kbbi.web.id/. 9 Februari 2017.