Peran Bhabinkamtibmas Melalui Kegiatan Sambang Door to Door Guna Mewujudkan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Grogol Polres Sukoharjo

  • Fri Gunawan Akademi Kepolisian Republik Indonesia
Keywords: Peran Bhabinkamtibmas-Sambang door to door-Kamtibmas

Abstract

Tanggung jawab Polri untuk melalukan pembinaan masyarakat sesuai Undang-undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan juga tingkat kriminalitas yang tinggi di wilayah kecamatan Grogol menjadi latar belakang penulis mengambil judul ini. Penelitian ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Grogol Polres Sukoharjo, khususnya kepada Bhabinkamtibmas Polsek Grogol. Adapun rumusan masalahnya adalah bagaimanakah pelaksanaan kegiatan sambang door to door oleh Bhabinkamtibmas guna mewujudkan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Grogol Polres Sukoharjo, bagaimana peran Bhabinkamtibmas melalui kegiatan sambang door to door guna mewujudkan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Grogol Polres Sukoharjo, faktor-faktor apa yang mempengaruhi pelaksanaan peran Bhabinkamtibmas melalui kegiatan sambang door to door guna mewujudkan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Grogol Polres Sukoharjo. Dalam rangka mengetahui bagaimana peran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sambang door to door, penulis dominan menggunakan teori manajeman dan analisis SWOT untuk membahas faktor-faktor yang mempengaruhi, serta berpedoman pada Keputusan Kapolri Nomor: Kep/773/VII/2016 tanggal 29 Juli 2016 tentang Buku Pintar Bhabinkamtibmas. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif analitif, hal ini dilakukan agar penulis dapat memperoleh gambaran yang seluas-luasnya terhadap permasalahan yang terjadi. Pendekatan kualitatif memberikan data-data deskriptif berupa kata-kata baik secara lisan maupun tertulis yang disampaikan oleh sumber informasi pada saat dilakukan wawancara, dengan demikian dapat dilakukan penggalian permasalahan secara mendalam. Dari hasil penelitian dan pembahasan oleh penulis, diperoleh beberapa temuan dan kesimpulan sebagai berikut: (1) walaupun sudah memenuhi yang seharusnya, yaitu satu desa satu Bhabinkamtibmas namun masih banyak kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan sambang door to door, baik perencanaan, pengorganisasian, serta pelaksanaan belum berjalan dengan baik (2) peran Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan kegiatan sambang door to door dapat membantu mewujudkan kamtibmas, namun masih perlu diperbaiki lagi manajemen kegiatan sambang door to door agar lebih masksimal hasil yang dicapai (3) Faktor yang menpengaruhi kegiatan sambang door to door cukup banyak dan ada terbagi menjadi dua faktor, yaitu; faktor internal dan faktor eksternal.

References

Buku:

Ahmadi, Rulam. 2014. Metodologi Penelitian Kualitatif, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.


Akpol. 2016. Diktat Binmas. Semarang:Akademi Kepolisian Republik Indonesia.

-. 2016. Diktat Manajemen Pembinaan Polri. Semarang:Akademi Kepolisian Republik Indonesia.

-. 2016. Diktat Polmas. Semarang:Akademi Kepolisian Republik Indonesia.

Ghony, M. Djunaidi dan Fauzan Almanshur. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif. Jogjakarta:Ar-Ruzz Media.

Himpunan Teori/Pendapat para Sarjana yang Berkaitan dengan Kepolisian 2006.

Lembaga Pendidikan Polri Akademi Kepolisian. 2016. Petunjuk Teknis Penyusunan dan Pembimbingan Skripsi Program Sarjana Strata Satu

(S-1) Terapan Kepolisian Taruna Akademi Kepolisian.

Semarang:Lembaga Pendidikan Polri Akademi Kepolisian.

Malayu, S.P. Hasibuan 2007. Manajemen Sumber Daya Manusia. cetakan kesembilan, Jakarta:PT Bumi Aksara.

Moleong, Lexy J. 1989. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung:Remaja Rosdakarya.

Muhammad, Farouk dan Djaali. 2005. Metode Penelitian Sosial. Ed. Revisi.

Jakarta: PTIK Press & CV. Restu Agung.

Pancar Utama. 2002. Undang - undang Negara Republik Indonesia tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pertahanan Negara. Jakarta

Polres Sukoharjo. 2016. Buku Intel Dasar Tahun 2016.

Polres Sukoharjo. 2016. Buku Laporan Kesatuan Polres Sukoharjo Tahun 2016.

Polsek Grogol. 2016. Buku Intel Dasar Tahun 2016.

Sat Intelkam Polres Sukoharjo. 2016. Intel Dasar Polres Sukoharjo





Soekanto, Soerjono. 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada.

Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D.

Bandung:Alfabeta.

Suharso dan Retnoningsih, Ana. 2012. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi lux.

Semarang:Widya Karya.

Terry, George R. 2009. Prinsip-Prinsip Manajemen. Jakarta:P.T Bumi Aksara.

-. 2012. Azas-Azas Manajemen. Bandung:Alumni.

Tohirin. 2012. Metode Penelitian Kualitatif Dalam Pendidikan dan Bimbingan Konseling, Cet.2, Jakarta: Rajawali Pers.

Skripsi

Umami, Ayu Tri, 2012 Skripsi tentang: Peranan Kelompok Sadar Kamtibmas (Pokdarkamtibmas) Kelurahan Sungai Bambu dalam Mengurangi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Priok Jakarta Utara. Semarang: PTIK

Pangesty, Ryan Mitha, 2016 Skripsi tentang. Peran Bhabinkamtibmas dalam Mendukung Terealisasinya Program Bebas Pasung Guna Mewujudkan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Nganjuk. Semarang : Akpol



Peraturan Perundang-undangan

Polri. Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/773/VII/2016 Tanggal 29 Juli 2016, tentang Buku Pintar Bhabinkamtibmas.

-. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : 3 Tahun 2015, tentang Pemolisian Masyarakat

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.





Internet

http://kaghoo.blogspot.co.id/2010/11/pengertian-peranan.html

https://jodenmot.wordpress.com/2012/12/29/teori-peran-pengertian-definisi/

http://www.kajianteori.com/2015/12/pengertian-kompetensi-menurut-ahli.html
Published
2017-05-31
How to Cite
Gunawan, F. (2017). Peran Bhabinkamtibmas Melalui Kegiatan Sambang Door to Door Guna Mewujudkan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Grogol Polres Sukoharjo. Indonesian Journal of Police Studies, 8(1). Retrieved from http://journal.akpol.ac.id/index.php/ijps/article/view/59