Optimization of the Unit Resum Performance in the Settlement of the Crime of Vehicle Theft for Realizing Fair Law Enforcement in Polres Sukoharjo

  • Athallah Thoriq Alamsyah Akademi Kepolisian Republik Indonesia
Keywords: Optimalisasi kinerja, unit resum, penyelidikan dan penyidikan curanmor

Abstract

The objective of the reseach to describe the methods and resources of the Sukoharjo Police Criminal Investigation Common Crime Unit in solving the crime of vehicle theft in order to enforce a justice law. This research is also expected to be a reference for the Sukoharjo Police Criminal Investigation Unit  in determining policies and considering steps in solving the crime of vehicle theft. This research used management theory and organizational resources as  analytical method. Furthermore,  SWOT theory also to be used to determine factors influence the problems The concepts which used in this research are the concepts of optimization, performance, and fair law enforcement. This research used a qualitative method with interviews, observation, and document studies as collection data techniques. The research was carried out in the Sukoharjo Police Station in accordance with the research subject, Sukoharjo Police Criminal Investigation Common Crime Unit. The results showed that in management of investigations for the crime of vehicle theft in the Sukoharjo Police, the resum unit consisted of two sub-units of interrogation and one sub-unit of probation. However, there was no assignment letter of investigation, investigation plan, and budget plan in the preparation of the investigation. In addition, the quality of the rooms at the resum unit is not good enough due to cramped conditions. The support from citizen in eradicating the 3C case in the Sukoharjo was an additional strength for the police in carrying out into criminal acts of theft. One form of support is by giving any information about the case via whatsapp and Instagram belonging to the Sukoharjo Police.

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku :
Bawengan, G. (1974). Teknik Interogasi dan Kasus-Kasus Kriminil. Jakarta: Pradnya Paramita.
Creswell, John W. 2014. Reasearch Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Edi Setiadi, 2017. Sistem Peradilan Pidana Terpadu dan sistem Penegakan Hukum pidana Di Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama Ginsberg, Morris. 2003. Keadilan dalam Masyarakat, terjemahan dari “On Justice in Society”. Yogyakarta: Pondok Edukasi.
Hasibuan, M. (2018). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Undang-undang :
Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana
Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana
Republik Indonesia. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kepolisian Negara Republik Indonesia. 2021. Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor.
Kepolisian Negara Republik Indonesia.2010. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 tentang Reserse Kriminal. Kepolisian Negara Republik Indonesia.2019. Peraturan Kapolri Nomor 6
Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana
Kepala Bagian Reserse dan Kriminal. 2014. Perkabareskrim Nomor 1 Tahun 2014 tentang SOP Perencanaan Penyidikan
Kepala Bagian Reserse dan Kriminal. 2014. Perkabareskrim Nomor 2 Tahun 2014 tentang SOP Pengorganisasian Penyidikan
Kepala Bagian Reserse dan Kriminal. 2014. Perkabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan
Kepala Bagian Reserse dan Kriminal. 2014. Perkabareskrim Nomor 4 Tahun 2014 tentang SOP Pengawasan Penyidikan

Jurnal:
Saputra, E. B. W. (2021). Penggunaan Informan Dalam Penyelidikan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Roda Dua di Wilayah Polrestabes Surabaya. Airlangga Development Journal, 5(2), 45–64. https://doi.org/10.20473/adj.v5i2.31899
Skripsi:
Putra, Teguh Eko. 2019. “Peran Satuan Reskrim dalam Penanggulangan Penyebaran Berita Hoaks di Media Sosial dalam Pemilu di Wilayah Hukum Polres Sukoharjo”. Skripsi. Semarang: Akademi Kepolisian
Veda, Aditya, 2022. “Optimalisasi Peran King Reserse Satuan Reserse Kriminal dalam Upaya Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Curanmor di Wilayah Hukum Polres Tegal guna Terciptanya Harkamtibmas”.Skripsi. Semarang: Akademi Kepolisian

Internet:
Ermawati, Rohmah. 2022. “2021 Terjadi 150 Tindak Kriminal di Sukoharjo, Kasus Ini Mendominasi” (online), (https://www.solopos.com/2021- terjadi-150-tindak-kriminal-di-sukoharjo-kasus-ini-mendominasi-1228338, diakses pada tanggal 1 Oktober 2022)
Sujatmiko, Tomi. 2022. “Polres Sukoharjo Ungkap Sembilan Kasus Curanmor” (online), (https://www.krjogja.com/berita- lokal/read/474530/polres-sukoharjo-ungkap-sembilan-kasus- curanmor. (n.d.), diakses pada tanggal 2 Oktober 2022)
Published
2024-10-14
How to Cite
Alamsyah, A. T. (2024). Optimization of the Unit Resum Performance in the Settlement of the Crime of Vehicle Theft for Realizing Fair Law Enforcement in Polres Sukoharjo. Indonesian Journal of Police Studies, 5(9). Retrieved from http://journal.akpol.ac.id/index.php/ijps/article/view/530