Optimalisasi Fungsi Unit Dikyasa dalam Menekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas Pelajar SMA di Wilayah Hukum Polres Jepara
Abstract
Latar belakang masalah dalam penelitian ini diangkat dari adanya Optimalisasi Unit Dikyasa Dalam Menekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas oleh Pelajar SMA Di Wilayah Hukum Polres Jepara. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimana karakteristik pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pelajar SMA, bagaimana upaya yang dilakukan oleh Unit Dikyasa Sat lantas Polres Jepara serta mengetahui inovasi apa yang dilakukan guna mengoptimalkan Unit Dikyasa dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas oleh pelajar SMA di wilayah Kabupaten Jepara. Dalam penelitian ini menggunakan metode field research dan teknik pengumpulan data melalui pengamatan, wawancara dan telaah dokumen.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kegiatan dilaksanakan melalui kegiatan sosialisasi dan police goes to school kepada pelajar SMA di beberapa sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Jepara yang pelaksanaannya dilakukan dengan dialog interaktif serta praktek safety riding kepada pelajar SMA disertai dengan pemberian souvenir berupa bingkisan, stiker, mug, payung untuk menarik simpati. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menumbuhkan kesadaran dalam menjaga keselamatan diri sendiri serta orang lain agar terhindar dari hal-hal yang beresiko dan berdampak buruk bagi pelajar. Inovasi yang dilaksanakan oleh Unit Dikyasa Polres Jepara adalah dengan melatih siswa pelajar yang tergabung didalam organisasi PKS (Patroli Keamanan Sekolah), melaksanakan kegiatan safety riding yang bekerjasama dengan dealer motor Arpindo, serta sosialiasi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta pengenalan syarat dan ketentuan dalam proses pembuatan SIM (Surat Ijin Mengemudi).
Berdasarkan hasil temuan selama pelaksanaan penelitian maka penulis memberikan saran agar Unit Dikyasa Polres Jepara memasang spanduk dan membagikan sticker kamseltibcar lantas serta menempatkan anggota lalu lintas didepan sekolah SMA sebagai upaya pencegahan terjadinya guan kamseltibcar lantas. Kedua adalah dengan memberikan perintah kepada anggota Bhabinkamtibmas yang ada di desa untuk turut mengedukasi setiap pelajar di sekolah sekitar wilayah binaan masing-masing. Ketiga meningkatkan kegiatan Dikmas Lantas dan sosialisasi di sekolah serta membangun kesadaran dan partisipasti masyarakat sesuai dengan poin ke 7 (tujuh) dalam Program Prioritas Kapolri.
References
Buku :
Hamidi. 2008. Metode Penelitian Kualitatif. Malang: UMM Press
Hasibuan, Malayu. Manajemen = Dasar, Kualitatif (PT Bumi Aksara Jakarta), 2005.
Kartini, Kartono. 2011. Patologi Sosial 2 Kenakalan Remaja. Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada
Moleong, Lexy. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi ke-26, Malang: UMM Press.
Akademi Kepolisian. 2016. Petunjuk Teknis Penyusunan dan Pembimbingan Skripsi Taruna Akademi Kepolisian. Semarang: Akpol.
Sumber Produk Lembaga :
Petunjuk Pelaksanaan Kapolri No. Pol : Juklak/ 05/ V/ 2003 tentang Pendidikan Masyarakat di bidang lalu lintas.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Republik Indonesia, Peraturan Kapolri No. 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Resosrt dan Kepolisian Sektor.
Penelitian :
Dika Hadiyan Widya Wiratama, 2012, “Peran Satuan Lalu Lintas Dalam Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Pelajar SMP Di Polres Lamongan”. Skripsi. PTIK Jakarta.
Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto, 2012, “Pengaruh Pesan Persuasi Petugas Dikmas Lantas Polrestabes Semarang Terhadap Perubahan Sikap Siswa”. Skripsi. PTIK Jakarta.
Internet :
Kamus Besar Bahasa Indonesia, http://kbbi.web.id,/
Wikipedia, http://Id.wikipedia.org/wiki/Travis_Hirschi