Pelaksanaan Patroli Sabhara dalam Pencegahan Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Kota Cilacap

  • Yulius Syahputra Akademi Kepolisian Republik Indonesia
Keywords: Patroli, Sabhara, kejahatan.

Abstract

Fokus penelitian ini membahas pelaksanaan patroli Sabhara dalam pencegahan kejahatan di wilayah hukum Polres Cilacap. Latar belakang dilakukan penelitian ini karena pelaksanaan kegiatan patroli yang dilakukan oleh Satuan Sabhara Polres Cilacap belum mampu mencegah kasus kejahatan yang ada di wilayah tersebut. Persoalan dalam penelitian ini meliputi (1).bagaimana gambaran kasus kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Cilacap?, (2).bagaimana pelaksanaan patroli Sabhara dalam pencegahan kejahatan tersebut? (3).apa saja faktor yang mempengaruhi pelaksanaan patroli Sabhara dalam pencegahan kejahatan di wilayah hukum Polres Cilacap? Pisau analisis dalam penelitian ini adalah teori pencegahan kejahatan, teori manajemen, teori peran dan teori aktivitass rutin  Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian lapangan, yang selanjutnya dilakukan melalui wawancara, pengamatan dan studi dokumen. Setelah data penelitian diperoleh, langkah yang selanjutnya dilakukan adalah mereduksi data, menyajikan data dan melakukan verifikasi data.  Adapun temuan peneliti ini yakni (1).kasus Curat dan Curanmor merupakan trend crime dan kasus gangguan kamtibmas lain berasal dari kegiatan tawuran, balap liar, psk dan mabuk-mabukan serta wilayah yang merupakan hot spot kerawanan ada dijalan rinjani, JL.MH Thamrin, JL. Banjaran, JL.Kel.Donan, JL.DI Panjaitan, JL.A.Yani, JL.RE. Martadinata, JL.Gatot Subroto dan Perempatan Cipto-Radjiman(2).Pelaksanaan patroli yang dilakukan hanya sebatas patroli dengan mobil, sementara sarana yang lain tidak dimanfaatkan. tidak sesuai dengan perencanaan yang ada,.(3).faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan patroli yaitu faktor pendukung adalah sarana dan prasarana, anggaran serta dukungan masyarakat. Sedangkan faktor penghambatnya berasal dari motivasi dan kemauan anggota yang hanya memilih melaksanakan kegiatan patroli dengan mobil saja. Sehubungan dengan hasil penelitian tersebut, saran untuk meningkatkan kegiatan patroli adalah memberikan motivasi kepada anggota, menerapkan Program Patroli Bersambung Anggota-Masyarakat dan Program Patroli Sambang Desa di wilayah hukum Polres Cilacap.

References

BUKU:


Akademi Kepolisian. 2016. Petunjuk Teknis Penyusunan dan Pembimbingan Skripsi Program Sarjana Strata Satu (S-1) Terapan Kepolisian Taruna Akademi Kepolisian. Semarang : Akpol

Ate, Romanus. 2012. Fungsi Preventif Patroli BRIMOB dalam Penanggulangan Tindakan Kejahatan. Jurnal S-1 Ilmu sosial. Volume 1 nomor. Hal. 2

Brotodiredjo, Subroto. 2012. Asas-asas Wewenang Kepolisian. Bandung; Arsito.

Cohen, L.E., dan Felson M. 1979. Social Change and Crime Rate Trends: A Routine Activities Approach, American Sociological Review. Volume 44, p. 588-608

Depdikbud. 1995. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Handoko, T Hani. 2013. Manajemen Edisi 2. Yogyakarta: Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.

Lap, Steven P. 2006. Crime Prevention Approaches, Practices and Evaluations. Jakarta: PTIK.

Muhammad, Farouq. 2015. Metodologi Penelitian Sosial. Edisi Revisi. Jakarta: PTIK Press

Newsom, D., Turk, J.V dan Kruckeberg, D. 2004. This is PR: The Realities of Public Relations. Edisi kedelapan. Canada: Wadsworth.

Moleong, Lexy J. 2012. Metode Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, 1993. Sosiologi. Terjemahan Aminuddin Ram dan Tita Sobari. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. 2011. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.



Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kombinsasi. Bandung: Alfabeta.

_____. 2009. Sosiologi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.


PERATURAN DAN PERUNDANG-UNDANGAN:

Kepolisian Republik Indonesia Resor Cilacap, Intelijin Dasar, 2016.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Perkabaharkam No. 4 tahun 2011 pasal 4 tentang Metode Patroli.

Peraturan Kapolri No.Pol: Perkap/21/IX/2010 tentang Organisasi Tata Kerja Tingkat Mabes Polri.

Peraturan Kapolri No.Pol: Perkap/22/IX/2010 tentang Organisasi Tata Kerja Tingkat Polda.

Peraturan Kapolri No.Pol: Perkap/23/IX/2010 tentang Organisasi Tata Kerja Tingkat Polres.

Republik Indonesia, Undang-Undang no 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

SKRIPSI:

Hussein, Kresnawan. 2012. Implementasi Satuan Sabhara Dalam Menganggulangi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Wilayah Hukum Polres Wonosobo. Skripsi. Jakarta: STIK-PTIK.


Prasetyo, Donny. 2015 Evaluasi Pelaksanaan Warung Kamtibmas Di Kabupaten Indramayu. Skripsi. Semarang: Undip.

Suwardi. 2013. Peranan Satuan Binmas Dalam Membina Petugas Kamling Untuk Menekan Kasus Currat Di Wilayah Polsek Metro Kebayoran Lama. Skripsi. Jakarta: STIK-PTIK.
Published
2017-03-31
How to Cite
Syahputra, Y. (2017). Pelaksanaan Patroli Sabhara dalam Pencegahan Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Kota Cilacap. Indonesian Journal of Police Studies, 7(8). Retrieved from http://journal.akpol.ac.id/index.php/ijps/article/view/39