Peran Dikmas Lantas dalam Mencegah Terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Magelang yang Melibatkan Pelajar SMA

  • Tito Maharestu Akademi Kepolisian Republik Indonesia
Keywords: Peran, Dikmas Lantas, Kecelakaan Lalu Lintas, Kabupaten Magelang, Pelajar SMA

Abstract

Jumlah kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di Kabupaten Magelang menunjukkan angka paling tinggi di kelompok usia 15 sampai dengan 19 tahun. Kelompok usia ini rata-rata adalah pelajar sekolah menengah, yaitu pelajar SMA. Kelompok usia ini masuk dalam golongan masyarakat terorganisasi karena masih dalam lingkungan pendidikan formal berupa sekolah. Untuk mengatasi permasalahan tersebut Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Magelang melakukan upaya berupa kegiatan dikmas lantas untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar SMA di Kabupaten Magelang. Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan penyebab-penyebab kecelakaan dan kegiatan dikmas lantas kepada pelajar SMA. Dan tujuan yang ke tiga adalah untuk mendeskripsikan faktor-faktor yang memengaruhi kegiatan dikmas lantas tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan wawancara, observasi dan studi dokumen. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Maret tahun 2017. Lokasi penelitian di wilayah hukum Polres Magelang. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa, di kabupaten magelang pengendara yang berumur 15-19 tahun dan menggunakan kendaraan sepeda motor adalah pengendara yang paling sering mengalami kecelakaan lalu lintas. Kemudian, pelaksanaan kegiatan dikmas lantas yang dilakukan oleh Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Magelang kurang maksimal karena masih ditemui hambatan. Selama 3 tahun kebelakang jumlah kecelakaan Lalu lintas khususnya yang melibatkan pelajar SMA terus bertambah. Faktor-faktor yang memengaruhi kegiatan dikmas lantas terdiri dari faktor internal dan eksternal. Dari faktor tersebut ada yang mendukung dan menghambat kegiatan dikmas lantas oleh Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Magelang. Saran, yaitu melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelajar yang telah diberikan dikmas lantas, membuat program baru dikmas lantas yang melibatkan orang tua pelajar SMA. Menyusun rencana anggaran yang rinci, mengadakan pelatihan bagi anggota Unit Dikyasa.

 

The number of traffic accidents that occurred in Magelang Regency shows the highest number in the age group of 15 to 19 years. This age group is on average high school students, i.e. high school students. This age group belongs to the organized community because it is still in the formal education environment in the form of schools. To overcome this problem, the Magelang Regional Police Traffic Unit Unit made an effort in the form of community education activities to prevent traffic accidents involving high school students in Magelang District. The purpose of this study is to describe the causes of accidents and community education activities and then to high school students. And the third objective is to describe the factors that influence the activities of the community education then. This research uses a qualitative approach. Data collection techniques used were interviews, observation and document study. This research was conducted in March 2017. The research location is in the Magelang Police jurisdiction. The results of this study show that, in the district of Magelang, motorists who are aged 15-19 years and use motorbike vehicles are the riders who experience the most traffic accidents. Then, the implementation of the community health activities then carried out by the Traffic Unit Unit of Magelang Police Traffic Unit was not optimal because there were still obstacles encountered. In the past 3 years the number of traffic accidents especially those involving high school students has continued to increase. Factors that influence the activities of community health education then consist of internal and external factors. From these factors there are those that support and hinder the activities of the community education program and then the Magelang Police Traffic Unit Unit. Suggestions, namely to conduct periodic evaluations of students who have been given community education then, create a new community education program and then involve parents of high school students. Prepare a detailed budget plan, conduct training for members of the Dikyasa Unit.

References

Effendy,Onong Uchjana. 2011. Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Kunarto, dkk. 1999. Merenungi Kritik Terhadap Polri Masalah Lalu Lintas. Jakarta : PT. Cipta Manunggal.
Moleong, Lexy J. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT.REMAJA ROSDAKARYA.
Republik Indonesia. 1945. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Republik Indonesia. 1993. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tentang Prasarana dan Lalu Lintas.
Republik Indonesia. 2002. Undang-Undang Nomor 2 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Republik Indonesia. 2003. Petunjuk Pelaksanaan Kapolri No.Pol : Juklak/5/V/2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendidikan Masyarakat di Bidang Lalu Lintas.
Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Republik Indonesia. 2010. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor.
Sarwono, Sarlito Wirawan. 2010. Teori-teori Psikologi Sosial. Jakarta : Rajawali Pers.
Sugiyono. 2015. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : ALFABETA
Tim Prima Pena. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Gitamedia Press.
Terry, George R. 2009. Prinsip-prinsip Manajemen. Jakarta : PT. Bumi Aksara.
http://magelangkab.bps.go.id/
Published
2017-03-31
How to Cite
Maharestu, T. (2017). Peran Dikmas Lantas dalam Mencegah Terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Magelang yang Melibatkan Pelajar SMA. Indonesian Journal of Police Studies, 1(3). Retrieved from http://journal.akpol.ac.id/index.php/ijps/article/view/35