Efforts to Increase the Role of Bhabinkamtibmas in Sambang Activities to Prevent Fraud Crimes in the Legal Area of the Bandung Police
Abstract
This research is motivated by the many frauds that occurred in the city of Bandung. Fraud that is currently happening is a fraud in the form of Short Message Service or telephone by asking for some money. Deception can disrupt people's security and order. The Republic of Indonesia National Police has the duty and responsibility in protecting the public against possible threats that disturb the community. The National Police is tasked with providing services to the community to create kamtibmas, one of which is the symbol carried out by Bhabinkamtibmas. The study uses a qualitative approach. Data sources are interviews and literature study. The results of the study refer to predetermined theories of role theory, communication theory, and conflict theory. The results of the study found that Bhabinkamtibmas in carrying out the visit activities to all the Five Pillars of the Community in the village or village within one week. Sambang's activities are influenced by several supporting factors such as the existence of Standard Operating Procedures, the existence of community support, easy problem solving processes, the existence of community trust, and the support of infrastructure. The inhibiting factor is that there are residents who do not like the police, the difficulty of meeting with busy citizens, and the limited number of members assigned. Efforts made by Bhabinkamtibmas officers are by increasing public awareness, conducting patrols, monitoring social security, distributing officers' telephone numbers, and always reminding the cause of fraud. Based on the results of the study, the authors suggest that the Bandung Kapolrestabes conduct training for members of Bhabinkamtibmas. To the Kapolsek to collaborate with other agencies to maximize the performance of Satbinmas. As well as the Binmas Community Office to do mapping in several places that often occur fraud.
References
Penelitian ini dilatar belakangi karena banyaknya tindak pidana penipuan yang terjadi di Kota Bandung. Penipuan yang saat ini banyak terjadi adalah penipuan berupa Short Message Service atau telepon dengan meminta sejumlah uang. Tindakan penipuan dapat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melindungi masyarakat terhadap kemungkinan ancaman yang mengganggu masyarakat. Polri bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk menciptakan kamtibmas yang salah satunya dengan sambang yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas.
Penelitian menggunakan metode pendekatan kualitatif. Sumber data yaitu wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian merujuk pada teori yang telah ditetapkan yaitu teori peran, teori komunikasi, dan teori konflik. Hasil penelitian ditemukan bahwa Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan kegiatan sambang berkunjung ke semua Rukun Warga dalam kelurahan atau desa dalam waktu satu minggu. Kegiatan sambang dipengaruhi oleh beberapa faktor pendukung seperti adanya Standar Operasional Prosedur, adanya dukungan masyarakat, proses penyelesaian masalah yang mudah, adanya kepercayaan masyarakat, dan dukungan sarana prasana. Adapun faktor penghambat yaitu terdapat warga yang kurang menyukai polisi, sulitnya bertemu dengan warga yang sibuk, serta keterbatasan jumlah anggota yang tertugas. Upaya yang dilakukan petugas Bhabinkamtibmas yaitu dengan meningkatkan kewaspadaan masyarakat, melakukan patroli, memantau siskamling, menyebarkan nomor telepon petugas, serta selalu mengingatkan akan penyebab terjadinya penipuan.
Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis menyarankan agar Kapolrestabes Bandung mengadakan pelatihan kepada anggota Bhabinkamtibmas. Kepada Kapolsek untuk bekerjasama dengan instansi lain untuk memaksimalkan kinerja Satbinmas. Serta kepada Kanit Binmas untuk melakukan mapping pada beberapa tempat yang sering terjadi tindak pidana penipuan.