The Role of the Samapta Unit in Handling Minor Crimes in Order to Reduce Illegal Liquor Circulation in the Kediri Police

  • Muhammad Naufal Aji Pratama Akademi Kepolisian Republik Indonesia
Keywords: Minuman Keras Ilegal, Satuan Samapta, Tindak Pidana Ringan

Abstract

The minor crime of illegal liquor at the Kediri Police was handled by the Samapta Unit of Kediri Regional Police and was the only minor crime case handled by the Samapta Unit in the last 4 years. This research was carried out with the aim of describing the mechanism of the Kediri Regional Police Satsamapta in handling minor crime of illegal alcohol, identifying the influence of Satsamapta's role in handling minor crime of illegal alcohol distribution. The results of the research show that the mechanism for handling tipiring for illegal alcohol carried out by the Kediri Samapta Unit of Regional Police as a whole is in accordance with Perkabaharkam Number 6 of 2011 which is the applicable standard procedure. However, in the investigation process there are still inconsistencies with the Criminal Procedure Code. The role of Samapta Unit in handling minor crimes was measured by performance. It was found that in terms of quantity and timeliness, the Samapta Unit of Kediri Regional Police was good in its performance, but in terms of quality it was still not said to be good. The process of handling illegal alcohol tipping is influenced by supporting and inhibiting factors, which are contained in the components of legal structure, legal substance and legal culture.

References

Jurnal
Becker, GS. (1968). Crime and punishment: an economic approach. J Polit Econ, 76(2):169–217
Djaeni Ahmad & Binaji, Sigit Herman. (2021). Kewenangan Satuan Samapta Bhayangkara Dalam Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Minuman Keras di Kota Yogyakarta. Jurnal Kajian Hasil Penelitian Hukum, 5(2), 96-112.
DM, . M. Y. ., Putri, N. D. ., Dharmayanti, S. ., & Saragih, G. M. (2023). Pertanggungjawaban Hukum Bagi Produsen Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol (EG) Dan Dietilen Glikol (DEG) Penyebab Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) Pada Anak. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(1), 92–101.
Hairi, Prianter Jaya. (2018). Konsep dan Pembaruan Residivisme dalam Hukum Pidana di Indonesia (Concept and Reform of Recidivism in Criminal Law in Indonesia). Jurnal Negara Hukum, 9(2), 199-216
Harary, Frank (1966). "Merton Revisited: A New Classification for Deviant Behavior". American Sociological Review. 31 (5): 693–697.
Junus & Wardani, Ilham. (2020). Implementsi Polri Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Pengedaran Minuman Keras di Wilayah Hukum Polres Mojokerto. Jurnal Actual, 10(1), 1-8.
Ilmi, Khuribatul. (2019). Analisis Kedudukan Bitcoin Sebagai Mata Uang Elektronik (Studi Komparatif Hukum Positif Indonesia dan Hukum Islam). (Skripsi, Universitas Muhammadiyah Malang).
Merton, R. K. (1938). Social structure and Anomie. American Sociological Review, 3, 672–682.
Paramitha, Ni Made Wahyuni dkk. (2021). Pemberatan Hukuman Terhadap Residivis (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 50/Pid.B/2018/PN.Tab). Jurnal Analogi Hukum, 3(1), 84-89
Sanjaya, R. (2020). Konstruksi Teori Efek Jera Sebagai Parameter Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Pidana. Pusat Analisa Kebijakan Hukum dan Ekonomi

Makalah
Asyril, dkk. (2024). Peran Fungsi Teknis Samapta Dalam Mewujudkan Kamtibmas di Jajaran Wilayah Polda Jawa Timur. Makalah disajikan dalam Seminar Sekolah Akademi Kepolisian 2024, Semarang, 6 Maret.
Attamimi, A. Hamid S. (1992). Teori Perundang Undangan Indonesia, Makalah disajikan dalam Pidato Upacara Pengukuhan Jabatan Guru Besar Tetap di Fakultas Hukum.

Buku
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kediri. (2022). Kabupaten Kediri dalam Angka 2022. Pare: Badan Pusat Statistik.
Creswell, J. W. (2003). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed method approaches. Sage Publications.
Friedman, Lawrence M. (1975). The Legal System: A Social Science Perspective. New York: Russell Sage Foundation.
Hamzah, Andi. (2015). KUHP dan KUHAP. Jakarta: Rineka Cipta.
Hamzah, Imaduddin dkk. (2020). Psikologi Penjara: Penerapan Psikologi dalam Proses Pemasyarakatan. Jombang: Ainun Media.
Handriawan. (2019). Pencabutan Hak Politik Dalam Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi. Media Sahabat Cendikia.
Harahap, M. Yahya. (2002). Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHP. Jakarta: Sinar Grafika.
Hiariej, Eddy. O. S. (2015). Prinsip-prinsip Hukum Pidana (Edisi Revisi). Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.
Mertokusumo, Sudikno. (2005). Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta: Liberty.
Miles, Matthew B. dan A. Michael Huberman. (1992). Qualitative Data Analyis: A Methods Sourcebook. Sage Publications.
Moleong, Lexy J. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Muhammad, Farouk dan H. Djaali. (2005). Metodologi Penelitian Sosial. PTIK Press: Jakarta.
Nasution, S. (1988). Metode Penelitian Naturalistik-Kualitatif. Bandung: Tarsito.
Pangaribuan, Luhut M. P. (2013). Hukum Acara Pidana (Surat Resmi Advokat di Pengadilan). Jakarta: Papas Sinar Sinanti.
Raharjo, Satjipto. (2000). Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Sarosa, Samiaji. (2017). Analisis Data Penelitian Kualitatif. PT Kanisius.
Satori, Djama’an dan Aan Komariah. (2013). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta
Soekanto, Soejono. (2006). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Soekanto, Soerjono. (1983). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2020).Metode Penelitian Kualitatif Untuk Penelitian Yang Bersifat: Eksploratif, Enterpretif Dan Konstruktif. Edited By Y. Suryandari. Bandung: Alfabeta.
Sukmadinata. (2006). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : Graha Aksara.
Suringa, Hazewinkel. (1953). Mr. D. Hazewinkel-Suringa's Inleiding tot de studie van het Nederlandse strafrecht. Gouda: Gouda Quint.
Sutanto. (2003). Buku Pedoman Pelaksanaan Tugas Bintara POLRI di Lapangan. Jakarta: Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia
Sutopo, HB. (2002). Metodelogi Penelitian Kualitatif: Teori dan Aplikasinya dalam Penelitian. Surakarta: Sebelas Maret University Press Sujepti.

Skripsi
Bayubroto, R. Jati (2009). Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2003 tentang Pengamanan Pasir, Kerikil dan Batu di Lingkungan Sungai dan Pesisir oleh Satuan Polisi Pamong Praja Sebagai Upaya Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup. (S2 Thesis, Universitas Atmajaya Yogyakarta).
Candrawati, Ni Komang Ayu. (2018). Upaya Anggota Sabhara dalam Mencegah Peredaran Miras di Wilayah Hukum Polres Bandung.(Skripsi Sarjana, Akademi Kepolisian).
Hardana, Petrus. (2011). Implementasi Supremasi Hukum Guna Mengoptimalkan Keamanan Dalam Negeri dalam Rangka Memperkokoh Ketahanan Nasional. (Kertas Karya Perorangan, Lemhanas).
Samad, Feri Setiawan. (2011). Konsolidasi Supremasi Hukum Guna Memantapkan Kewaspadaan Nasional Dalam Rangka Ketahanan Nasional. (Kertas Karya Perorangan, Lemhanas).
Zhendy, Dovy Eudy. (2019). Pemanfaatan Teknik Data Cell Dump dalam Penyelidikan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan oleh Satreskim Polres Salatiga. (Skripsi Sarjana, Akademi Kepolisian).

Internet
Hukumonline. (2023, January 20). Tugas dan Wewenang 5 Aparat Penegak Hukum di Indonesia. hukumonline.com. https://www.hukumonline.com/berita/a/tugas-dan-wewenang-aparat-penegak-hukum-lt6230538b64c71/


Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 / Men- Kes / Per / IV / 77 Tahun 1977 tentang Minuman Keras.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168).
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234).
Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penanganan Tindak Pidana Ringan.
Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 190).
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587).
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan dan Tata Kerja pada tingkat Polisi Resor dan Polisi Sektor.
Keputusan Gubernur Akademi Kepolisian Nomor: Kep/144/IX/HUK.4.5/2023 tentang Penulisan dan Pembimbingan serta Penilaian Tugas Akhir Program Sarjana Terapan Kepolisian Taruna Akademi Kepolisian.

Lainnya
Laporan Akhir Pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Semeru Polres Kediri 2020-2023.
Laporan Kegiatan Ungkap Tipiring Satuan Samapta Polres Kediri.
Sat Intelkam Kediri. (2022). Indas Polres Kediri 2022. Polres Kediri.
Published
2024-10-18
How to Cite
Pratama, M. N. A. (2024). The Role of the Samapta Unit in Handling Minor Crimes in Order to Reduce Illegal Liquor Circulation in the Kediri Police. Indonesian Journal of Police Studies, 8(12). Retrieved from http://journal.akpol.ac.id/index.php/ijps/article/view/1534