The Use of Position Check Tracking Techniques in Revealing the Perpetrators of Theft at the Lamongan Police
Abstract
This research is motivated by the importance of using track and trace techniques to determine the location of vehicle theft perpetrators through the perpetrator's phone number, in order to facilitate the process of capturing them. The aim of this research is to describe the mechanism of using track and trace in capturing vehicle theft perpetrators and the collaboration between the Criminal Investigation Unit of the Lamongan Police Resort and external agencies in arresting vehicle theft perpetrators using track and trace, as well as identifying factors that can hinder the use of track and trace in capturing vehicle theft perpetrators. The findings of this research indicate that the use of indirect position checks does not directly provide the location of the perpetrator, but rather the location of the BTS towers around the perpetrator. Additionally, the collaboration involved units from other district criminal investigation units, local network operators, and the Department of Population and Civil Registration, which, in practice, lacked a clear memorandum of understanding. The use of position checks faces inhibiting factors, such as insufficient member capabilities, the absence of tools like direct finders, perpetrators changing their phone numbers, and perpetrators predominantly using 4G networks with extensive coverage. From these findings, it can be concluded that there are many factors hindering the implementation of position checks, hence efforts are needed to ensure its optimal execution, such as conducting regular training activities, establishing SOPs related to position check usage to prevent misuse, and establishing memoranda of understanding with collaborating agencies.
References
Heri, Eko Indra. 2019. ‘Tantangan Pengembangan SDM Polri di Era Revolusi Industri 4.0’. Dalam Jurnal Ilmu Kepolisian. No. 2. Hal 90-105
Iksan, Ahmad, Amin Punawan, dan Latifah Hanim. 2020. ‘Proses Pelaksanaan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap Tindak Pidana Fidusia di Polres Demak’. Dalam Jurnal Hukum Khaira Ummah. No. 2. Hal 57-67
Rahayu, Dicka Ariptian dan Rifki Kosasih.2018. ‘Aplikasi Sistem Lacak Kendaraan Berbasis Android Menggunakan Arduino Uno dan Modul SIM 808’. Dalam Jurnal Ilmiah Teknologi dan Rekayasa. No. 1 Hal 55-65
Sari, Milya. 2020. ‘Penelitian Kepustakaan (Library Research) dalam Penelitian Pendidikan IPA’. Dalam Natural Science: Jurnal Penelitian Bidang IPA dan Pendidikan IPA. No. 1. Hal 41-53
Sarwono, Aldi Wisnumurti dan john J.O.I. Ihalauw. 2021. ‘Teori-Teori Untuk Memahami dan Menjelaskan Kerjasama dalam Hubungan Antar Organisasi Pariwisata’. Dalam Kapita Selekta Pariwisata. No. 1. Hal 323-340
Surahman, Satrio, dan Sofyan. 2020. ‘Kajian Teori Dalam Penelitian’. Dalam Jurnal Kajian Teknologi Pendidikan. No. 1. Hal 49-58
Karsadi. 2018. Metodologi Penelitian Sosial Antara Teori dan Praktik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Noor Muhammad, Falih Suaedi, dan Antun Mardiyanta. 2022. Collaborative Governance Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktik. Surabaya: Bildung
Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&B. Bandung: Alfabeta
Terry, Goerge.R dan Leslie W. Rue. 2019. Dasar-Dasar Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara
Fiana, Hana Tharra. 2019. ‘Tinjauan Kriminologis Tentang Kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor di Wilayah Polsek Cicendo Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana’. Skripsi. Bandung: Universitas Langlangbuana
Maros, Fadlun dkk. 2016. ‘Penelitian Field Research’. Makalah. Medan: Universitas Sumatera Utara
Maryadi, Rama. 2017. ‘Rancang Bantu Sistem Informasi Guru Bantu Provinsi Riau (Studi Kasus Dinas Pendidikan Provinsi Riau)’. Tugas Akhir. Pekanbaru: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Nuraini, Afiatun. 2022. ‘Analisis Manajemen Risiko Operasional Pada BMT Al-Hikmah Semesta Jepara di Masa Pandemi Covid-19’. Skripsi. Kudus: Institut Agama Islam Negeri Kudus
Prabowo, Rendi Ade. 2017. ‘Tinjauan Kriminologis Terhadap Kasus Kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor Di Provinsi Lampung’. Skripsi. Yogyakarta: Universitas Muhamadiyah Yogyakarta
Prawira, Ahmad Kelvin. 2021. ‘Peran Unit Ranmor Satreskrim dalam Kegiatan Kring Reserse Guna Mencegah Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Roda Dua di Wilayah Hukum Polrestabes Palembang’. Skripsi. Semarang: Akademi Kepolisian
Selay, Edward Arajulviardy. 2020. ‘Perancangan Aplikasi Pelacakan Kendaraan Pengangkut Barang Berbasis Android’. Skripsi. Batam: Universitas Putera Batam
Annur, Cindy Mutia, 2023, Pencurian, Kejahatan Paling Banyak di Indonesia sampai April 2023, https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/07/18/ (diakses pada tanggal 12 September 2023)
Badan Pusat Statistik, 2022, Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Provinsi dan Jenis Kendaraan (unit), 2022, https://www.bps.go.id/indikator/ (diakses pada tanggal 2 September 2023)
Pratama, Wildan, 2023, Polda Jatim Ungkap 259 Kasus Curanmor dengan 158 Tersangka, https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/polda-jatim-ungkap-259-kasus-curanmor-dengan-158-tersangka/ (disakses pada tanggal 10 September 2023)
Ridho, Ahmad, 2023, Enggak Nyangka Wilayah ini Paling Tinggi Kasus Curanmor di Indonesia, https://www.motorplus-online.com/read/253758936/ (diakses pada tanggal 5 September 2023 )
Batubara, Herianto, 2021, Kapolri Tekankan Pemanfaatan Teknologi Menuju Era 4.0 di Rakernis SSDM Polri, https://news.detik.com/berita/d-5506078/kapolri-tekankan-pemanfaatan-teknologi-menuju-era-4-0-di-rakernis-ssdm-polri (diakses pada tanggal 15 september 2023)
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyadapan Pada Pusat Pemantauan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor
Lampiran I Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Nomor 1 Tahun 2022 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidan