Peran Bhabinkamtibmas Polsek Cilacap Tengah Dalam Melakukan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Di Wilayah Hukum Polres Cilacap

  • Revianto Anriz Akademi Kepolisian Republik Indonesia
Keywords: Peran ; Faktor ; Upaya ; Narkotika

Abstract

Perkembangan era globalisasi menyebabkan peningkatan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang mengancam generasi penerus masa depan. Dengan adanya perubahan kultur Polri yang bersifat humanis, maka lebih diutamakan upaya pre-emtif dan preventif dari aparat penegak hukum. Dalam skripsi ini, penulis mencoba memahami peran Bhabinkamtinbmas Polsek Cilacap Tengah dalam mencegah tindak penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Cilacap. Rumusan masalah yang diambil oleh Penulis adalah bagaimana peran Bhabinkamtibmas Polsek Cilacap Tengah dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, Faktor apa yang mempengaruhi Bhabinkamtibmas dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan upaya apa yang dilakukan satuan Binmas Polres Cilacap dalam meningkatkan peran Bhabinkamtibmas tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan wawancara terstruktur guna menggali fakta lebih dalam. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan hasil wawancara mendalam, pengamatan dan studi dokumen yang diperoleh dari sumber-sumber relevan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa tindak penyalahgunaan narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polres Cilacap bersifat fluktuatif, Kurangnya peran Bhabinkamtibmas dalam melakukan pencegahan tindak penyalahgunaan narkotika disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah melakukan pendataan terhadap mantan pemakai narkotika, penambahan jumlah personel, peningkatan kemampuan Bhabinkamtibmas dan terobosan dalam peningkatan ketrampilan serta pengetahuan anggota Bhabinkamtibmas. Kesimpulan dari penelitian tersebut adalah peran Bhabinkamtibmas Polsek Cilacap Tengah masih belum optimal, sehingga diperlukannya evaluasi terhadap Peran Bhabinkamtibmas tersebut

References

Sumber Buku :
Akpol. 2016. Kriminologi dan Viktimologi. Semarang: Akademi Kepolisian Republik Indonesia.
Akpol. 2014. Diktat Binmas. Semarang: Akademi Kepolisian Republik Indonesia.
Bauer, Jeffrey C. 2003. Role Ambiguity and Role Clarity: A Comparison of Attitudes in Germany and the United States. University of Cincinnati – Clermont. Disertasi.
Hasibuan, Malayu S.P. 2014. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Lab, Steven P. 2006. Pencegahan Kejahatan Pendekatan Penerapan (Praktik) dan Evaluasi. Jakarta: PTIK
Moleong, Ley J. 2013. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Narbuko, Cholid dan Abu Achmadi. 2013. Metodologi Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara.
Partodiharjo, Subagyo. 2010. Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaanya. Jakarta: Erlangga.
Prastowo, Andi. 2012. Panduan Kreatif Membuat Bahan Ajar Inovatif. Yogyakarta: Diva Press.
Raho, Bernard. 2007. Mengungkap Teori Sosiologi Modern. Bandung: Prestasi Pustaka Publisher.
Sianturi, Efendi. 2014. Organisasi dan Manajemen Pelayanan Kesehatan. Jakarta: EGC.
Soehendy, Joesoef. 1997. Partisipasi Masyarakat dalam Program Pengembangan Lahan Terkendali di Kawasan Pinggiran Kota (Studi Kasus: Desa Ciboga, Kab. Tangerang). Jabar. Tesis.
Soekanto, Soerjono. 2009. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Menurut Sugiyono (2013). Bandung: CV. Alfabeta.
S, Kaelan M. 2012. Metode Penelitian Kualitatif Interdisipliner. Yogyakarta: Paradigma Yogyakarta.
Wojowasito, S. 1977. Buku Kamus Umum Lengkap. Jakarta: Angkasa.

Peraturan Perundang-Undangan :
Polri. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada tingkat Kepolisian resort dan Kepolisian Sektor.
Polri. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat.
Polri. Surat Deops Kapolri Nomor : B / 581 / III / 2010 tanggal 24 Maret 2010 tentang Keputusan Kapolri tentang Visi & Misi Fungsi Binmas Polri.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Sumber Internet :
Berita elektronik “Jateng darurat Narkoba”.
http://kriminalitas.com/lima-wilayah-jateng-darurat-narkoba/
Analisis SWOT
http://www.kompasiana.com/lowina/analisis-swot-kompasiana-com_5510c6a2a33311c237ba8db6
Published
2017-04-30
How to Cite
Anriz, Revianto. 2017. “Peran Bhabinkamtibmas Polsek Cilacap Tengah Dalam Melakukan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Di Wilayah Hukum Polres Cilacap”. Advances in Police Science Research Journal 1 (3), 983-1030. http://journal.akpol.ac.id/index.php/apsrj/article/view/95.