Optimalization of Traffic Enforcement Unit of Polres Sragen in Handling Over Dimension Over Loading Violation in Order To Create Security, Safety, Order, and Smooth Traffic
Abstract
This research focuses on the optimalization of Traffic Enforcement Unit of Polres Sragen in tackling Over Dimension Over Loading violation in order to create security, safety, order, and smooth traffic. The objective of this research is to understand the management and optimalization method of Traffic Enforcement Unit of Polres Sragen in overcoming Over Dimension Over Loading (ODOL). The concept used are optimalization, Over Dimension Over Loading and Security, safety, order, and smooth traffic. The theory used are SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, and Threat) theory analysis, 6M (Man, Money, Materials, Machines, Method, and Market) theory management, and POAC (Planning, Organizing, Actuating, and Controlling) theory management. The method used in this research is qualitative with field type of research. The data is collected through interview, observation, and document study. Interactive model which consists of data reduction, data presentation and conclusion is used as data analysis method. This research is conducted in Polres Sragen, Jawa Tengah. The high number of Over Dimension Over Loading violations in 2022 has disturbed the security, safety, order, and smooth traffic in Sragen. As the stakeholders in road traffic and transportation, the Traffic Enforcement Unit of Polres Sragen is in charge to handle ODOL violations in order to create security, safety, order and smooth traffic. The results of this research shows that the Traffic Enforcement Unit of Polres Sragen has carried out handling the ODOL violations in the jurisdiction of Polres Sragen, but it has not been carried out optimally. Some of the deprivations are lack of competent human resources, inadequate facilities and infrastructure, lack of budget, and method as well as non-optimal management. Therefore, optimalization of Traffic Enforcement Unit of Polres Sragen has to be done in tackling Over Dimension Over Loading. Things that are need to be improved are personnel competency, supporting facility and infrastructure, activity budget, and method of implementing activities according to the guidelines.
References
Buku:
Korlantas Polri, 2018. Vademikum Polisi Lalu Lintas, Cet. 3. Jakarta: Korlantas Polri.
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Akademi Kepolisian. 2021. Metodologi Penelitian, Semarang: Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Akademi Kepolisian.
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Akademi Kepolisian. 2021.
Pedoman Penelitian Ilmiah Taruna Akademi Kepolisian, Semarang: Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Akademi Kepolisian.
Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Moleong, L. 2014. Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Moleong, Lexy H. 2021. Metodologi Penelitian Kualitatif (edisi revisi). Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Nur’aini, Fajar. 2019. The Guide Book Of SWOT Mengelola dan Memanfaatkan Kekuatan, Kesempatan, Ancaman, dan Kelemahan Secara EFEKTIF Dan EFISIEN. Yogyakarta: Quadrant.
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D Bandung: CV. Alfabeta.
Terry, George R. 2009. Prinsip-prinsip Manajemen. Jakarta: Penerbit Bumi Aksara.
Peraturan Perundang-undangan:
Keputusan Gubernur Akademi Kepolisian Nomor : Kep/153/X/HUK/4.5/2021 Tentang Pedoman Penelitian Ilmiah Taruna Akademi Kepolisian
Peraturan Dirjen Perhubungan Darat No. KP. 4413/AJ.307/DRJD/2020, Tentang Dimensi Angkutan Barang Curah.
Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 33 Tahun 2018 Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor.
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 1 Tahun 2019 Tentang Sistem Manajemen dan Standar Keberhasilan Polri,
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penanganan Laka Lantas.
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan.
Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Koordinasi, Pengawasan, dan Pembinaan Teknis terhadap Polsus, PPNS, dan Pam Swakarsa.
Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Peraturan Menteri Perhubungan No. 18 Tahun 2021 Tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang dan Penyelnggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan.
Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 33 Tahun 2018 Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan.
.
Jurnal:
Kendaraan Over Dimension Dan, P. (2021). “Penerapan Sanksi Pidana Terhadap”. Jurnal Kertha Semaya, 9(6), 1020–1031.
Parwita, I. M. (2020). “Optimalisasi Satuan Lalu Lintas Polres Gresik dalam Menanggulangi Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Pelanggaran Muatan”. Jurnal Sosiologi Dialektika, 14(1), 44.
Skripsi:
Mahendra, Angger G. 2021. “Upaya Direktorat Lalu Lintas Melalui Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dalam Penegakkan Hukum Bagi Pelanggar Lalu Lintas di Polda DIY”. Skripsi Semarang: Akademi Kepolisian.
Pambudi, Prio Luhuring dan Pudji A. .2020. “Problematik Penegakan Hukum terhadap Penyimpangan Kendaraan Bermotor Terkat Pasal 277 Undang-Undang Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”. Skripsi Surabaya: Progam Studi Ilmu Hukum Universitas Negeri Surabaya: Progam Studi Ilmu Sosial dan Hukum.
Raharjo, Rinentah S. M. 2022. “Upaya Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melalui Hasil Analisis Black Spot oleh Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sragen dalam Mewujudkan Kamseltibcarlantas Kandouw, Tugas Akhir Semarang: Akademi Kepolisian.
Internet:
“Kamus Besar Bahasa Indonesia” (online). “Kamus Besar Bahasa Indonesia”. (online), (https://kbbi.web.id/, diakses pada tanggal 8 September 2022).
Prakoso, Wahyu. 2022 “Larang Truk Tonase Berat Melintas, Dishub Seagen Minta Terminal Barang”. (online), (https://www.solopos.com/ arang-truk-tonase-berat-melintas-dishub-sragen-minta-terminal-barang-1253410, diakses pada tanggal 5 September 2022).