Optimization of the Performance of the Criminal Investigation Unit of Temanggung Police Resort Through Investigation to Increase the Uncovering of Aggravated Theft
Abstract
This research aims to optimize the performance of the Criminal Investigation Unit (Satreskrim) of Temanggung Police Resort in investigating theft crimes with aggravating circumstances. The research used the descriptive-analytic method and qualitative data analysis techniques through interviews, observations, and document studies, as well as using competency theory, management theory, and SWOT analysis theory as analysis tools. The results showed that the performance of Satreskrim of Temanggung Police Resort in investigating theft crimes with aggravating circumstances is still not optimal, as indicated by the low rate of case resolution and the high number of theft cases with aggravating circumstances in the jurisdiction of Temanggung Police Resort. Based on the analysis, this research concludes that several factors are causing the low performance of Satreskrim of Temanggung Police Resort, such as the lack of competence of Satreskrim personnel and the implementation method that does not comply with Perkap and Perkabareskrim regulations regarding the investigation. Therefore, this research provides several recommendations to optimize the performance of Satreskrim of Temanggung Police Resort, which is to improve Satreskrim personnel's competence and implement investigation methods that comply with Perkap and Perkabareskrim regulations regarding the investigation. The results of this research can serve as a reference for the police to improve the performance of Satreskrim of Temanggung Police Resort in investigating theft crimes with aggravating circumstances.
References
Arikunto Suharsimi. 1989. Manajemen Penelitian. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan.
Hertanto, Eko. 2017. Teori Kompetensi Manajemen Sumber Daya Manusia
Indartono, Setyabudi. 2016. Pengantar Manajemen: Character Inside. Yogyakarta: UNY.
Murdiyanto, Eko. 2020. Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
Rangkuti, Fredy. 2021. Teknik Membedah Kasus Bisnis Analisis SWOT. Jakarta: 2021.
Siyoto & Sodik. 2015. Dasar Metodologi Penelitian. Kediri: Literasi Media Publishing.
Sugiyono. 2011. Statistika Untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta.
Takdir. 2013. Mengenal Hukum Pidana. Palopo: Laskar Perubahan
Peraturan Perundang – Undangan :
Undang-Undang Dasar 1945. Jakarta: Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Jakarta: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 2002. Jakarta: Mabes Polri.
Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Jakarta: Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. 14 Tahun 2011 Kode Etik Profesi Polri. Jakarta: Mabes Polri.
Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal No. 1 Tahun 2014 Tentang SOP Perencanaan Penyidikan Tindak Pidana. Jakarta: Mabes Polri.
Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal No. 2 Tahun 2014 Tentang SOP Pengorganisasian Penyidikan Tindak Pidana. Jakarta: Mabes Polri.
Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal No. 3 Tahun 2014 Tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana. Jakarta: Mabes Polri.
Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal No. 4 Tahun 2014 Tentang SOP Pengawasan Penyidikan Tindak Pidana. Jakarta: Mabes Polri.
Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana. Jakarta: Mabes Polri.
Lemdiklat Polri. 2021. Keputusan Gubernur Akademi Kepolisian Nomor: Kep/153/X/HUK/4.5/2021 tentang Pedoman Penelitian Ilmiah Taruna Akademi Kepolisian. Semarang: Akademi Kepolisian.
Jurnal:
Hernowo, N & Wajdi, M, F. 2008. "Pengaruh Motivasi dan Disiplin Terhadap Kinerja Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Wonogiri". Jurnal Daya Saing 1.
Jawame, J. 2017. “Peran Penyidik dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pembunuhan”. Lex Administratum, 5 (1): 32-39.
Karmilati & Purbasari, R, N. 2012. “Pengukuran Kinerja Usaha Kecil Menengah Menurut Faktor Kompetensi Sumber Daya Manusia”. Jurnal Bisnis dan Akuntansi, 14 (3): 227-238.
Nikmah, Qosidatun. 2017. "Tinjauan Kriminologi Terhadap Pencurian Dengan Pemberatan Berdasarkan Pasal 363 KUHP". Jurnal Hukum 2.
Untari, N, P. Sudarwati. & Wulan, I, A, D, P. 2018. "Analisis Attitude, Knowledge, dan Skill terhadap kinerja di Hotel: Studi Tentang Kinerja Alumni Victoria Hotel School. Jurnal Manajemen dan Keuangan, 7(1): 25-31.
Skripsi/Tugas Akhir/Makalah:
Prakoso, Gilang. 2017. "Optimalisasi Penyelidikan Intelijen dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Wilayah Hukum Polsek Purwokerto Timur”. Skripsi. Semarang: Akademi Kepolisian.
Fitriawan, Rezna dan Sugiharto, R.. 2017. “Peran Unit Reserse Kriminal Dalam Mengungkap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Demak”. Skripsi. Semarang: Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Laporan Pemerintah:
Dewan Perwakilan Rakyat. 2021. Laporan Singkat Rapat Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Kapolri. Jakarta: Komisi III DPR RI.
Website:
Setiawan, A. 2016. “Pengertian Studi Kepustakaan” (online), (https://www.transiskom.com/2016/03/pengertian-studi- kepustakaan.html, diakses pada tanggal 7 Oktober 2022).