Optimization of Early Detection by Bhabinkamtibmas in Preventing Drug Abuse in the Jurisdiction of Klaten Police Resort
Abstract
Population growth is always increasing every year. This condition affects the number of Indonesian people who are not proportional to the number of police officers. This can be a potential high crime rate caused by the lack of supervision from the police, one of which is drug abuse that occurs in the jurisdiction of Klaten Police. In 2020 to 2022 drug abuse in Klaten Regency has always increased. So that preventive and pre-emptive actions are needed by members of the National Police. The National Police as protectors, protectors, and servants of the community must be able to overcome these problems. Bhabinkamtibmas as the front guard who, in carrying out their duties, should be very close to the community in the target village and also as the bearer of the intelligence function must be able to carry out this detection to prevent drug abuse in the jurisdiction of Klaten Police. Data collection in this study through interviews, observations, document studies, and focus group discussions to all sources that have relevance to this research. Research results in this study found that the performance of Bhabinkamtibmas in conducting early detection to prevent drug abuse in the jurisdiction of Klaten Police was considered not optimal.
References
Akademi Kepolisian, 2021. Pedoman Penelitian Ilmiah Taruna Akademi Kepolisian Nomor : Kep/153/X/HUK/4.5/2021. Semarang.
Farouk, Muhammad, 2015. Materi Polmas Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan LXIX: Jakarta.
Hamzah, Halima. 2020. “Peran Kepolisian Dalam Meminimalisir Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Pelajar ”.Pusat penelitian dan pengabdian masyarakat: Jurnal Ilmiah Hukum Kyadiren,3.
Herika, Riona. 2015. “Penerapan Program Door To Door System Dalam Pencegahan Kejahatan Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pancoran Mas Polres Depok”. Skripsi. Semarang: Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.
Muhammad, Imadudin. 2022. “BNN RI ungkap 55.392 Kasus Narkoba selama tahun 2021 hingga pertengahan 2022” (online). https://www.timesindonesia.co.id/read/news/416027/bnn-ri-ungkap-55392 kasus-narkoba-selama-tahun-2021-hingga- pertengahan-2022, diakses tanggal 7 November 2022
Nugroho, Adira Rizky Nugroho.2022.” Optimalisasi Kinerja Bhabinkamtibmas Melalui Giat Penyuluhan Guna Mencegah Peredaran Narkoba Di Wilayah Hukum Polres Klaten”. Skripsi. Semarang: Akademi Kepolisian.
Permadi, Muhammad Dimas.2022. “Optimalisasi Deteksi Dini Bhabinkamtibmas Polres Pekalongan Guna Pencegahan Pencurian Dengan Pemberatan Dalam Rangka Polri Yang Presisi”. Skripsi. Semarang: Akademi Kepolisian.
Republik Indonesia, Keputusan Kapolri Nomor : KEP/1333/XII/2017 tanggal 18 Desember 2017 tentang Buku Pintar Bhabinkamtibmas.
Republik Indonesia, Peraturan Kapolres Klaten Nomor 78 Tahun 2018 tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Tugas Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Klaten
Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Indonesia.
Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat.
Republik Indonesia, Surat Keputusan Kapolri No. Pol: Skep/433/VII/2006.
Republik Indonesia, Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika
Republik Indonesia,Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Sistem Laporan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Republik Indonesia,Peraturan Kepolisian No.2 Tahun 2021 tentang SOTK Polres dan Polsek.
Republik Indonesia,Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sadjijono, 2005, Fungsi Kepolisian Dalam Pelaksanaan Good Govenance. Yogyakarta : Laksbang Pressindo..
Sonta, Ahrie dkk.”Predictive Policing:Pemolisian Masa Kini dan Nanti”. https://news.detik.com/kolom/d-5341140/predictive-policing-pemolisian-masa-kini-dan-nanti, diakses tanggal 5 Desember 2022
Sunarti, Merawati. 2022. “10.970 Pil Sapi, Sabu dan 9 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap di Klaten” (online). https://solo.suaramerdeka.com/solo-raya/pr- 053193361/10970-pil-sapi-sabu-dan-9-tersangka-kasus- narkoba-ditangkap-di-klaten, diakses tanggal 5 Oktober 2022.
Wahyurudhanto, 2018. Analisis Kemempuan Deteksi Dini oleh Bhabinkamtibmas dalam Implementasi Polmas sebagai Penguatan Program Satu Polisi Satu Desa.