Effectiveness of Early Detection by Social Cultural Units in Conflict Prevention Between Silat Colleges at Jombang Police

  • Riqy Yusriyadi Akademi Kepolisian Republik Indonesia
Keywords: efektivitas, penyelidikan intelijen, konflik antar perguruan silat, unit sosial budaya

Abstract

This research will focus on the operational activities of early detection in the form of intelligence investigations by the Satintelkam Polres Jombang to prevent conflicts between pencak silat organizations. This is due to the increasing cases of conflicts between pencak silat organizations in Jombang Regency. The concepts used include early detection, intelligence, intelligence investigation, conflict prevention, and operational intelligence management. The theories used in this research are competence theory, human needs theory, and work effectiveness theory. Additionally, this research also utilizes legal regulations such as Law Number 2 of 2002, Police Regulation Number 2 of 2021, and District Regulation Number 1 of 2023. The research results show that the competence of personnel in Unit Social Cultural Satintelkam is still not optimal. The underlying background of conflicts between martial arts schools lies in the egos of the members within the schools, community affiliations, fanaticism towards symbols, and insufficient supervision by leaders over members. Furthermore, the implementation of early detection in the Social Cultural Unit is still not effective. From the conducted research, it can be concluded that steps are needed to optimize the competence of personnel and the performance of intelligence investigations in Unit Social Cultural to be more effective. Consequently, Unit Social Cultural Satintelkam can make a greater contribution in handling conflicts between pencak silat organizations in the Jombang Regency area.

References

Aziz, Irfan Urane. 2023. ‘Optimalisasi Kinerja Unit Sosial Budaya Satreskrim guna Meningkatkan Pengungkapan Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Hukum Polrestabes Semarang’. Tugas Akhir. Semarang: Akademi Kepolisian.
Cahyo, Purnomo. 2023. ‘Optimalisasi Kinerja Satuan Intelkam Melalui Deteksi Dini guna Mencegah Konflik antar Perguruan Silat di Wilayah Hukum Polres Karanganya’. Tugas Akhir. Semarang: Akademi Kepolisian.
Ediyono, Suryo, and Sahid Teguh Widodo. 2019. ‘Memahami makna seni dalam pencak silat’. Panggung 29.3.
Edward, Kurnia. 2021. ‘Efektivitas Kerja Pegawai PT Angkasa Pura II (Persero) Tanjungpinang’. Hal 461-477.
Fauzi, A. M. 2023. ‘Konflik Antar Perguruan Pencak Silat PSHT dan Pencak Silat IKSPI-Kera Sakti di Kabupaten Jombang’. Paradigma. Hal 101-110.
Fauzi, Ahmad, dkk. 2022. Metodologi Penelitian. Jawa Tengah. CV. Pena Persada.
Farurrowzi, Lendra, dan Dharma, Hamidah. 2023. ‘Manajemen Konflik dalam Dunia Pendidikan Perguruan Tinggi’. Jurnal Serunai Administrasi Pendidikan. Hal 92-102.
Gamayanti, Rosa dan Nulhaqim, Soni Akhmad. 2019. ‘Konflik antara PLTU Indramayu II dengan Warga Mekarsari Dilihat dari Teori Kebutuhan Manusia Simon Fisher’. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik. Hal 11-16.
Gunawan, Budi, dan Mulyo, Barito. (2023). Medsos di Antara Dua Kutub. Jakarta Timur. Rayyana Komunikasindo.
Hamzah,Syaifuddin. 2018. ‘Peran Satuan Intelkam Dalam Pencegahan Konflik antar Masyarakat di Polres Subang’. Tugas Akhir. Semarang : Akademi Kepolisian.
Hasan, Muhammad, dkk. 2022. Metode Penelitian Kualitatif. Makassar. CV. Tahta Media Group.
Hidayat, Fajri, dkk. 2024. ‘Konstruksi Peran Intelijen Kepolisian dalam Penggalangan Konflik Antar Perguruan Silat di Jawa Timur’. Makalah disajikan dalam Seminar Sekolah Akademi Kepolisian 2024, Semarang, 6 Maret.
Kepolisian Negara Republik Indonesia. 2021. Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata kerja pada Tingkat Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor.
Keputusan Gubernur Akademi Kepolisian. 2023. Penelitian dan Pembimbingan serta Penilaian Tugas Akhir Program Sarjana Terapan Kepolisian Taruan Akademi Kepolisian. Nomor : Kep/144/IX/HUK.4.5/2023 Akademi Kepolisian, Semarang
Kurniawan, Rudy Cahya. 2020. Pelaksanaan Tugas Polri di Era Perubahan: Mode Perpolisian Masyarakat, Penegakan Hukum & Kearifan Lokal. Yogyakarta. CV Budi Utama.
Moleong, Lexy. 2017. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung. PT Remaja Rosdakarya.
Peraturan Kepala Badan Intelijen Kemanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkabik) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Operasional Intelijen Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Rosana, Ellya. 2015. ‘ Konflik pada Kehidupan Masyarakat (Telaah Mengenai Teori dan Penyelesaian Konflik pada Masyarakat Modern)’. Hal 216-230.
Santoso, B., Tang, A., & Jumadi, J. 2021. ‘Penguatan Pendidikan Karakter Disiplin Melalui Program Asrama Al-Manar Di Universitas Muhammadiyah Ponorogo’. Jurnal Penelitian Pendidikan. Hal 1896-1904.
Simon Fisher. 2000. Manajeman Konflik Keterampilan dan Strategi untuk Bertindak. Jakarta. British Council.
Syafi’, Mohammad dan Agriesta, Dheri, 2023, Kronologi Pesilat di Jombang Aniaya Anggota Perguruan Silat Lain. Korban Sempat Dikejar dan Diteriaki,https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/15/075937078/kronologi-pesilat-di-jombang-aniaya-anggota-perguruan-silat-lain korban?Page = all&lgn_method=google (diakses tanggal 10 September 2023.
Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia, (2002).
Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial, (2012).
Wahyurudhanto, A. W. A. 2018. ‘Analisis Kemampuan Deteksi Dini oleh Bhabinkamtibmas dalam Implementasi Polmas sebagai Penguatan Program Satu Polisi Satu Desa’. Jurnal Ilmu Kepolisian. Hal 85-98.
Wibowo. 2008. Manajemen Kinerja. Edisi Kedua. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada.
………. 2015. Manajemen Kinerja. Edisi Kelima. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada.
Published
2024-10-02
How to Cite
Yusriyadi, Riqy. 2024. “Effectiveness of Early Detection by Social Cultural Units in Conflict Prevention Between Silat Colleges at Jombang Police”. Advances in Police Science Research Journal 9 (3). http://journal.akpol.ac.id/index.php/apsrj/article/view/1627.