Optimizing the Performance of Satreskrim in Handling the Crime of Theft with Ballast to Improve Crime Clearance in the Jurisdiction of Pekalongan Police Station
Abstract
Performance is one of the references of a person's results in carrying out tasks in an organization. This reference can see whether the work done according to the criteria or not. The Criminal Investigation Unit as a repressive function has handled crime cases, especially in the crime of theft by ballast. But the reality is that the settlement of theft cases with ballast has decreased. Therefore, this study wants to explore how efforts in optimize the performance of satreksrim in handling criminal acts of theft with ballast to increase crime clearance in the jurisdiction of Pekalongan Police Station. This research uses a qualitative approach with the type of field study research with the research location at Pekalongan Police Station. This research also uses the analysis knife of organizational management theory and organizational resources and uses concepts related to the focus of the problem formulated. Based on the results of the study, it can be concluded that optimize the performance of the Pekalongan Police Station in handling criminal acts of theft with ballast to increase crime clearance in the jurisdiction of Pekalongan Police Station, have not been maximally caused by internal factors, namely human resources, infrastructure, budget, and operational standards procedures and external factors that include the community and geographical location of Pekalongan Regency. For this reason, it is necessary to problem solving of optimize the performance of satreskrim Pekalongan Police in handling curated criminal acts.
References
Buku:
Barlian, Eri. 2016. Metodologi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Padang: Suka Bina Press.
Soegiyono. 2020. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Pedoman Penelitian Ilmiah Taruna Akademi Kepolisian, 2021. Semarang: Akademi Kepolisian.
Peraturan Perundang-undangan:
Undang-Undang Dasar 1945.
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Nomor 1 Tahun 2019 tantang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor.
Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal Nomor 1 Tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur Perencanaan Penyidikan Tindak Pidana.
Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal Nomor 2 Tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur Pengorganisasian Penyidikan Tindak Pidana.
Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal Nomor 3 Tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana.
Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal Nomor 4 Tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Penyidikan Tindak Pidana.
Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal Nomor 1 Tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur Perencanaan Penyidikan Tindak Pidana.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tetang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Skripsi:
Enjella, Epa. 2017. Kinerja Pelayanan Publik Bagian Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Dalam Menangani Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Di Kepolisian Resort Serang, Skripsi, Program Studi Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Hernanda, Rifky. 2019. Penegakan Hukum Pidana Terhadap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Di Kepolisian Resor Bantul, Skripsi, Program Studi Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia
Abbas, Muhammad Jadid. 2020. Upaya Penanggulangan Komplotan Tindak Pidana Pencurian Dengan Modus Memecahkan Kaca Mobil (Studi Di Polrestabes Kota Medan), Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Muhammdiyah Sumatra Utara
Irmawati. 2021. Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Studi Kasus Pencurian Terhadap Kabel Tembaga Gardu PLN Putusan Nomor.47/Pid.B/2020/PN.Mrs), Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
Jurnal :
Kadek, dkk. 2021. “Peran Reserse Dalam Penyidikan Tindak Pidanan Pencurian Dengan Pemberatan (Studi Kasus Polsek Sukawati, Gianyar, Bali)”. Jurnal Konstruksi Hukum, Vol. 2, No.3, September 2021: 510-514.