Improving the Performance of Bhabinkamtibmas to Prevent the Crime of Motor Vehicle Theft in the Jurisdiction of Mojosongo Police
Abstract
Motor vehicle theft is the most frequent criminal offense in the jurisdiction of the Mojosongo Police Sector. Of course, the community is very concerned because every year the incidence of theft continues to increase. Therefore, the role of the Bhabinkamtibmas is needed to provide guidance and counseling (Bimluh) to the community about motor vehicle theft. This guidance is conducted so that the community understands how to secure their personal belongings and how to handle theft if it occurs in their environment. This paper uses qualitative research methods to discuss the issues related to optimizing guidance and counseling activities to prevent motor vehicle theft. The research location is in the jurisdiction of the Mojosongo Police Sector. This paper utilizes management theory and the concepts of Bhabinkamtibmas and Bimluh. Data analysis in this research uses interview results, observation, and documentation study
References
Danim, Sudarwan. 2002. Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung: CV Pustaka Setia
Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya
Menurut IofIand (MoeIong,2005 : 157) Sumber data utama daIam peneIitian kuaIitatif
Sugiyono. 2007. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Alfabeta. Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatif. Kualitatif dan R&D,
Bandung: Alfabeta.
Sinambela, Lijan Poltak. 2018. Manajemen Sumber Daya Manusia.
Jakarta: PT Bumi Aksara
Veithzal Rivai Zainal, S. 2015. Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk
Perusahaan. Edisi ke-7. Depok: PT RAJAGRAFINDO.
Kepolisian Negara Republik Indonesia. 2014. Buku Pintar
Bhabinkamtibmas. Jakarta: Lembaga Pendidikan Polri.
Peraturan Perundang – Undangan :
Akademi Kepolisian. Keputusan Gubernur Akademi Kepolisian Nomor : Kep/153/X/HUK/4.5/2021 tentang Pedoman Penelitian Ilmiah Taruna Akademi Kepolisian.
Mabes Polri.2007. Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Bimbingan dan Penyuluhan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat
Republik Indonesia, Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Perkap Nomor 7 Tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas
Keputusan KepaIa Iembaga Pendidikan dan PeIatihan PoIri Nomor: Kep/147/XII/2020 tanggaI 22 Maret 2020 tentang hanjar PeIaihan Bhabinkamtibmas Pama/Bintara PoIri Fungsi Teknis Binmas.
Penelitian :
JurnaI Saut Ricky Mariyono Purba, FakuItas Huku Universitas Atma Jaya Yogyakarta,2016 dengan juduI “Upaya PoIisi DaIam PenangguIangan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di WiIayah Hukum KepoIisian Resort SIeman”.
Skripsi Yunia Setioningrum, Akademi KepoIisian RepubIik Indonesia, Semarang, Indonesia (2021) dengan JuduI “ Peran Bhabinkamtibmas DaIam Mencegah Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Di WiIayah Hukum PoIres Kebumen”.
Skripsi DohoIy Musra Perdana, Akademi KepoIisian RepubIik Indonesia, Semarang, Indonesia (2021) dengan JuduI “Peran Bhabinkamtibmas
DaIam Mencegah Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Roda Dua Di WiIayah Hukum PoIrestabes Banda Aceh”.
Website :
Menurut Badan Pusat Statistik pada tahun 2020 Indonesia memiIiki jumIah kendaraan bermotor sebanyak 136.137.451 unit, https://www.bps.go.id/indicator/17/57/1/jumlah-kendaraan- bermotor.html diakses pada 6 september 2022 pukul 10.00 wib
Menurut Monitoring Center for DeveIopment (MCD), tahun 2022 https://www.solopos.com/jumlah-penduduk-miskin-di-boyolali- bertambah-8-000-jiwa-1185082 diakses pada 6 september 2022
puku 11.00
Letak wilayah kecamatan mojosongo
https://id.wikipedia.org/wiki/Mojosongo,_Boyolali diakses pada 6 september 2022 puku 11.30