Penerapan Tindakan Diversi Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Terhadap Tersangka Anak Di Polres Sukoharjo (Studi Kasus An. Ricky Hernawan)

  • Pendi Wibison Akademi Kepolisian Republik Indonesia
Keywords: Penerapan Diversi, Proses Penyidikan tersangka anak

Abstract

Perkembangan kejahatan yang terjadi di Indonesia ternyata tidak hanya warga yang berusia dewasa saja, akan tetapi jumlah anak yang berhadapan dengan hukum saat ini semakin banyak seiring dengan perkembangan jaman saat ini. Hal ini terbukti masih adanya tiap tahunnya pelaku tindak pidana yang masih usia muda, maka diperlukannya penanganan khusus oleh para penegak hukum demi menjaga hak sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.Tujuan dari penelitian ini adalah mendiskripsikan proses penyidikan dalam upaya diversi tindak pidana dengan tersangka anak an. Ricky Hernawan, menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi dalam penerapan diversi dalam proses penyidika tersangka anak an. Ricky Hernawan, serta mengetahui kondisi sistem metode guna mendukung penerapan diversi dalam proses penyidikan terhadap tersangka anak an. Ricky Hernawan pada Satuan Reserse Kriminal Polres Sukoharjo. Pengambilan Data yang digunakan peneliti dengan cara Observasi, wawancara serta studi dokumen Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Manajemen, Penegakan Hukum serta Juvenille Deliquency. Dari hasil penelitan bahwa proses penyidikan dalam rangka penerapan diversi lebih efektif dan efisien apabila menerapkan fungsi-fingsi manajemen dalam penerapannya. Untuk faktor yang mempengaruhi adalah dari substansi hukumnya, penegak hukum, serta faktor sarpras yang ada. Dalam segi metode yang digunakan dalam proses pemeriksanan oleh pihak kepolisian lebih memerhatikan kondisi psikologi anak agar anak tidak menjadi trauma setelah menjalani proses hukum. Saran yang diberikan adalah perlunya menerapkan fungsi manajemen dalam proses penyidikan terhadap tersangka anak dan meminimalisir kemungkinan faktor yang bisa menghambat penyidikan serta dalam memeriksa maupun dalam proses penyidikan terhadap anak lebih mengoptimalkan Bag psi atau KPAI untuk bisa mengetahui kondisi psikologi anak, hal itu sebagai upaya menjada kondisi psikologi anak dalam menjalani proses hukum.

References

Afifudin dan Beni Ahmad Saebani. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : CV Pustaka Setia.
Akademi Kepolisian.2016. Metodologi Penelitian.Semarang : Akademi Kepolisian
Ashofa, Burhan.2010. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta : PT. Rineka Cipta
Kartono, Kartini.2014. Patologi Sosial 2 Kenakalan Remaja, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Moelong, Lexy. 2005. Metode Penelitian Kualitatif, edisi revisi. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
-------------------. 2007. Metode Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
-------------------.2010. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung : PT Remaja Rosadakarya
-------------------.2014.Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Muhammad, Farouk dan H. Djaali.2003. Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta : PTIK Press dan CV. Restu Agung
-------------------------------------------.2005. Metodologi Penelitian Sosial Edisi Revisi. Jakarta: PTIK Press dan Restu Agung
Prakoso, Abintoro. 2016. Pembaruan Sistem Peradilan Pidana Anak. Yogyakarta : Aswaja Pressindo
Rahardjo, Sajipto. 2013. Teori Hukum. Yogyakarta: Genta Publishing
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D . Bandung: CV. Alfabeta
Soekanto, S. 2004. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum . Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada
Terry, George R. 2016.Prinsip-Prinsip Manajemen. Jakarta : PT. Bumi Aksara
Usman, Husaini dan Purnomo Setiady Akbar.2004. Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta : Bumi Aksara
Produk Lembaga :
Akademi Kepolisian. 2016. Petunjuk Teknis Penyusunan dan Pembimbingan Skripsi Taruna Akademi Kepolisian Keputusan Gubernur Akademi Kepolisian Nomor : KEP/157/XII/2016 . Semarang: Akademi Kepolisian
Redaksi Fokusmedia. 2003. Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU RI No. 2 tahun 2002). Bandung: Fokusmedia
Redaksi Nuansa Aulia. 2010. Undang-Undang Perlindungan Anak (UU RI No. 23 tahun 2002). Jakarta: Sinar Grafika
Redaksi Sinar Grafika. 2003. Undang-Undang Pengadilan Anak (UU RI No. 3 tahun 1997. Jakarta: Sinar Grafika
---------------------------.2010. Undang-Undang Hukum Acara Pidana (UU RI No.8 tahun 1981). Jakarta: Sinar Grafika
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Sulistyani,Sri.2016.Penelitian Kemasyarakatan Untuk Sidang Peradilan Anak. Sukoharjo : BAPAS
Skripsi :
Rizal, Pahlevi R. 2013. Efektifitas Penerapan Tindakan Diversi dalam Penanganan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan Tersangka Anak pada Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang (Studi Kasus An.Anugrah Syafza Putra), Skripsi.STIK-PTIK, Semarang
Mayasari.2015. Implementasi Diversi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Anak (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Sleman), Skripsi, Yogyakarta
Sahputra, Angga S.2013. Implementasi Perlindungan Khusus dalam Pemeriksaan Tindak Pidana Narkotika Terhadap Tersangka Anak (Studi Pada Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon), Skripsi.STIK-PTIK, Semarang
Suryo, Diorisha.2014. Penerapan Restorative Justice (Keadilan Restoratif) Dalam Penanganan Tindak Pidana Anak Pada Unit PPA Polrestabes Semarang, Skripsi. STIK-PTIK, Semarang
Website :
Hukum Online, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 65 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12(Dua Belas) Tahun, Dalam http://www.hukumonline.com/pusatdata/down-loadfile/lt55e98cbd2b713/parent/lt55e98ba1b1fc6, diakses tanggal 20 September 2016
Setyawan, David. 2015. Jumlah Anak Korban Terus Bertambah,dalam http://www.kpai.go.id/berita/kpai -jumlah-anak -korban-narkoba-terus-bertambah/# , diakses tanggal 20 September 2016
Data Anak Berhadapan Hukum (ABH), dalam http://bankdata.kpai.go.id/tabulasi-data/data-kasus-per-tahun/data-kasus-berdasarkan-klaster-perlindungan-anak-2011-2016# dengan kata kunci ABH diakses pada tanggal 20 September 2016
Hamid, Amin. 2015. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pada Tahap Penyidikan, dalam https://aminhamid09.wordpress.com/2012/11/15/perlindungan-hukum-terhadap-anak-pada-tahap-penyidikan/, diakses tanggal 17 Maret 2017
Artikel :
Fitriati.2014. Pola Harmonisasi Budaya Dalam Sistem Komunikasi Hukum Sebagai Usaha Penegakan Hukum. Dalam Hibah Penelitian Fundamental. No.5. Hal 487.
Published
2017-05-31
How to Cite
Wibison, Pendi. 2017. “Penerapan Tindakan Diversi Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Terhadap Tersangka Anak Di Polres Sukoharjo (Studi Kasus An. Ricky Hernawan)”. Advances in Police Science Research Journal 1 (5), 1701-60. http://journal.akpol.ac.id/index.php/apsrj/article/view/108.