Peran Bhabinkamtibmas Dalam Mencegah Curanmor Di Wilayah Hukum Polres Purworejo
Abstract
Kabupaten Purworejo merupakan salah satu daerah di Selatan Provinsi Jawa tengah yang di juluki kota pensiun dan sebagai lalu lintas bagi pengendara antara Provinsi Jawa Tengah dengan Provinsi Jawa Barat maupun sebaliknya. Kabupaten ini disebut sebagai kota pensiun di karenakan banyak masyarakat Purworejo yang menghabiskan masa tua di kota ini. Kabupaten Purworejo berada pada kondisi perekonomian yang rendah di mana sebagian besar masyarakatnya mengandalkan sektor pertanian sebagai pendapatan untuk hidup. Meningkatnya kebutuhan ekonomi serta sempitnya lapangan pekerjaan memaksa masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara-cara tidak sah atau melakukan tindakan kriminal. Maraknya pencurian kendaraan bermotor ini di sebabkan karena nilai ekonomisnya yang tinggi, pelaku kejahatan dengan mudah menghilangkan jejak maupun ciri-ciri kendaraan yang dicuri, kelalaian dari pemilik kendaraan yang memarkir kendaraan. Perumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana peran masyarakat membantu Bhabinkamtibmas, peran Bhabinkamtibmas dalam mencegah kasus curanmor dan faktor-faktor penghambat kinerja Bhabinkamtibmas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan studi dokumen. Selain itu dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran umum peran Bhabinkamtibmas Polres Purworejo dalam mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor melalui pembinaan, penyuluhan serta kerjasama yang dilakukan antara masyarakat dan tokoh-tokoh dengan Bhabinkamtibmas. Temuan penelitian menunjukkan bahwa peran Bhabinkamtibmas sudah cukup baik dalam melakukan tugasnya memberikan pesan-pesan kamtibmas. Sedangkan faktor yang menghambat yaitu kurangnya partisipasi dari masyarakat, dilibatkannya Bhabinkamtibmas dengan tugas piket. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis menyarankan dilakukannya pendekatan Bhabinkamtibmas yang sering didesa binaan yang menjadi perhatian dapat tersentuh setiap harinya dan tidak dilibatkannya Bhabinkamtibmas pada pelaksanaan piket agar tugas yang di laksanakan Bhabinkamtibmas dapat terlaksana secara baik. Masyarakat sebagai faktor utama dalam menjaga lingkungannya agar dapat berpartisipasi membantu Kepolisian mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
References
Ahmadi, Rulam. 2014. Metodologi Penelitian Kualitatif, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Abdulsyani. 2015. Sosiologi Skematika, Teori, dan Terapan. Jakarta :
PT.Bumi Aksara.
Lembaga Pendidikan Polri Akademi Kepolisian. 2016. Petunjuk Teknis
Penyusunan Dan Pembimbingan Skripsi Taruna Akademi Kepolisian.
Semarang Lembaga Pendidikan Polri Akademi Kepolisian.
Gunawan, Hendra. 2005. Metodologi Penelitian Hukum, Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya.
Moeloeng, Lexi J. 2013. Metodologi Penelitian Kualitatif, Cet.31, Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
Moeljatno. 2012. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Cet.30, Jakarta:
Bumi Aksara.
Sarlito, Sarwono Wirawan. 2013. Teori-Teori Psikologi Sosial, Cet.16, Jakarta: Rajawali Pers.
Sugiyono, 2007. Metode Penelitian pendidikan. Bandung : Alfabeta
Terry,George R. 2009. Prinsip-Prinsip Manajemen. Jakarta : PT.Bumi Aksara.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN :
Republik Indonesia, Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Dasar Strategi dan Implementasi Pemolisian Masyarakat dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Peraturan Kapolri No. 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat.
PENELITIAN
Anthonio Effan S, 2013, “Peran Patroli Satuan Sabhara Polres Bengkulu dalam Pencegahan Pencurian Kendaraan Bermotor”. Skripsi. STIK Semarang.
Adi Ageng Rismoko, 2014, “Peran Unit Binmas dalam Mencegah Curanmor melalui Pemberdayaan Pokdarkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Limo”. Skripsi. STIK Semarang
INTERNET :
Detik, “Rasio Polisi dan Kinerja Kepolisian” dalam http://news.detik.com/opini/1390680/rasio-polisi-dan-kinerja-kepolisian-., 28 Maret 2017.
Artikel, “Paul B. Horton” dalam
http://www.artikelsiana.com/2015/06/para-ahli-pengertian-masyarakat-
definisi.html
kamus besar Bahasa Indonesia, http://kbbi.web.id/
Copyright (c) 2017 Fajar Bittikaka
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.