Optimalisasi Sambang Door To Door Oleh Bhabinkamtibmas Untuk Mencegah Tindak Pidana Curanmor Di Wilayah Hukum Polsek Tahunan Polres Jepara

  • Dwi Dea Anggraini Akademi Kepolisian Republik Indonesia
Keywords: sambang door to door , curanmor, bhabinkamtibmas

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi karena meningkatnya angka curanmor di wilayah hukum Polsek Tahunan Polres Jepara. Di Kecamatan Tahunan sering diadakan acara musik yang kemudian membuat masyarakat tidak waspada saat meletakkan kendaraannya sehingga menimbulkan niat seseorang untuk melakukan tindak kejahatan. Polsek Tahunan tidak hanya melakukan upaya represif saja untuk mencegah tindak pidana curanmor tetapi juga upaya preemtif dan preventif melalui Bhabinkamtibmas dengan memberikan himbauan kepada masyarakat melalui kegiatan sambang door to door (kunjungan dari rumah ke rumah). Permasalahan dalam penelitian ini adalah kegiatan sambang door to door yang harus dioptimalkan dalam mencegah tindak pidana curanmor. Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan sambang door to door yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam mencegah curanmor, serta faktor-faktor yang mempengaruhi. Penelitian yang dilakukan oleh penulis dilaksanakan di Kabupaten Jepara khususnya Polsek Tahunan dengan menggunakan pendekatan kualitatif, menggunakan metode penelitian field research (penelitian lapangan), serta menggunakan teori komunikasi, analisi SWOT, dan teori manajemen POAC. Penelitian ini menggunakan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemolisian Masyarakat sebagai pedoman dalam menganalisis kegiatan sambang door to door oleh Bhabinkamtibmas untuk mencegah curanmor. Temuan yang dihasilkan dari penelitian menunjukan bahwa kerja Bhabinkamtibmas sudah sesuai SOP tetapi masih ada faktor yang mempengaruhi, yaitu faktor sarana dan prasarana, faktor sumber daya manusia, dan faktor anggaran serta kegiatan sambang door to door yang dilakukan belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis merekomendasikan kepada pimpinan agar adanya peningkatan kemampuan personel, peningkatan pengawasan dan pengecekan kegiatan sambang door to door  agar kegiatan sambang door to door lebih menyentuh keseluruh lapisan masyarakat tanpa pilih-pilih dan  dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta memaksimalkan kinerja dari Bhabinkamtibmas dalam mencegah curanmor di Kecamatan Tahunan melalui sambang door to door.

References

Buku :

Akademi Kepolisian. 2013. Fungsi Teknis Binmas. Semarang : Akpol.

Depdikbud. 1995. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka Utama.

Hani, Handoko. 2011. Manajemen Personalia dan Sumberdaya Manusia. Yogyakarta : BPFE-Yogyakarta.

Miles, Huberman. 1992. Analisa Data Kualitatif. Jakarta : UI Press.

Moleong, Lexy J. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung : Rosda.

Morissan. 2013. Teori Komunikasi. Bogor : Ghalia Indonesia.

Rangkuti, Freddy. 2006. Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta.

Suparmin. 2013. Revitalisasi Hukum Kepolisian Dari Perspektif Analisa Swot. Semarang : Universitas Diponegoro

Suryabrata, Sumadi. 2013. Metodologi Penelitian. Jakarta : Rajagrafindo Persada

Terry, George R. 2012. Dasar-Dasar Manajemen. Jakarta : Bumi Aksara.

Uchyana, Onong. 2009. Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya

Produk Lembaga :
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Republik Indonesia. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Manajemen Operasional Kepolisian.
Republik Indonesia. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemolisian Masyarakat.
Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pokok-Pokok Hubungan Tata Cara Kerja di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Cara Kerja pada Tingkat Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor.

Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keputusan Gubernur Akpol nomor : Kep/157/XII/2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penulisan Skripsi Taruna Akademi Kepolisian.


Skripsi :
Imam Wahyu Pramono, 2013, “Optimalisasi Satuan Reserse Kriminal Polres Palu Dalam Penanganan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Roda Dua”. Skripsi. Semarang : Akademi Kepolisian.
Johan Kurniawan, 2013, “Peranan Satuan Binmas Polresta Bandar Lampung Dalam Mencegah Curanmor Di Kelurahan Kampung Baru”. Skripsi. Semarang : Akademi Kepolisian.
Sandro Dwi Rahardian, 2013, “Optimalisasi Program Satu Desa Satu Bhabinkamtibmas Dalam Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Di Wilayah Hukum Polres Sidoarjo. Skripsi. Semarang : Akademi Kepolisian.

Internet :
Kamus Besar Bahasa Indonesia, http://kbbi.web.id/, 2 Maret 2017.
Muria News, “Curanmor Bikin Gentar, Polisi Mlonggo Jepara Sambangi Warga” dalam http://www.murianews.com/2016/12/09/102672/curanmor-bikin-gentar-polisi-mlonggo-jepara-sambangi-warga.html, 4 Maret 2017.
Suara Merdeka, “Curanmor dan Pencabulan Mendominasi” dalam http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2013/06/27/229043/Curanmor-dan-Pencabulan-Mendominasi, 28 Februari 2017.
Published
2017-04-30
How to Cite
Anggraini, Dwi Dea. 2017. “Optimalisasi Sambang Door To Door Oleh Bhabinkamtibmas Untuk Mencegah Tindak Pidana Curanmor Di Wilayah Hukum Polsek Tahunan Polres Jepara”. Advances in Police Science Research Journal 1 (4), 1315-56. http://journal.akpol.ac.id/index.php/apsrj/article/view/101.